PRINGSEWU, KOMPAS.com – Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, mendadak mendatangi sebuah gedung sarang burung walet di Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (22/4/2026). Tindakan ini diambil menyusul keluhan warga yang terganggu oleh aroma tak sedap yang menyengat dari bangunan tersebut.
Bau busuk yang diduga berasal dari puluhan ribu bangkai kelelawar dilaporkan menyebar hingga radius 500 meter, mengancam kesehatan dan kenyamanan warga di Lingkungan 1, tepat di belakang Pendopo Pringsewu.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Umi Laila didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Ali Subagio, Kepala DPMPTSP A. Handri Yusuf, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, dan Camat Pringsewu Cristianto Sani. Tim gabungan ini meninjau langsung kondisi gedung yang memiliki ketinggian 20 meter tersebut.
Puluhan Ribu Bangkai Kelelawar Ditemukan
Hasil peninjauan di lokasi mengejutkan. Petugas menemukan tumpukan bangkai kelelawar dalam jumlah yang sangat besar di dalam gedung sarang burung walet yang baru beberapa hari dieksekusi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai bau bangkai yang menyengat. Setelah kami cek, ternyata di dalam gedung walet yang baru mulai dieksekusi beberapa hari lalu, ditemukan puluhan ribu bangkai kelelawar,” ujar Umi Laila di lokasi kejadian.
Proses evakuasi bangkai kelelawar dilakukan secara bertahap. Pada Selasa (21/4/2026), sebanyak 15 karung bangkai telah berhasil diangkut. Keesokan harinya, Rabu, petugas kembali mengangkut 15 karung tambahan. Diperkirakan, masih tersisa sekitar 50 karung bangkai di dalam gedung berlantai empat itu.
Teguran Keras untuk Pengusaha Walet
Menyikapi temuan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak tinggal diam. Umi Laila memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha sarang burung walet. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dan perizinan dalam operasional usaha, terutama bagi bangunan yang sudah tidak produktif.
“Saya minta agar pengusaha walet yang tidak produktif segera memperbaiki izin dan menangani dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai masyarakat protes atau menuntut kompensasi,” tegas Umi.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga menetapkan batas waktu (deadline) bagi pengelola gedung untuk menyelesaikan proses pembersihan pada hari yang sama. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran bau yang lebih luas dan potensi dampak kesehatan.
“Kami beri deadline hari ini untuk pembersihan. Jika ini dibiarkan, dampaknya akan semakin luas. Ke depan, seluruh gedung walet yang tidak produktif akan kami evaluasi,” tambahnya.
Penanganan Kesehatan Lingkungan Terpadu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pringsewu, Ulin Noha, memastikan bahwa penanganan lintas instansi telah berjalan efektif. Selain pengangkutan bangkai, aspek sanitasi lingkungan juga menjadi prioritas utama.
“Pembersihan sudah dilakukan, dan Dinas Kesehatan juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi,” jelas Ulin melalui pesan singkat.
Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran penyakit yang mungkin timbul dari tumpukan bangkai hewan di tengah permukiman padat penduduk. Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau para pelaku usaha walet untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan gedung agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.






