Regional

Wanita di Medan Ditodong Perampok Saat Naik Angkot, Uang Rp 5 Juta dan Ponsel Raib 

Advertisement

MEDAN, KOMPAS.com – Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial AH di Kota Medan. Ia menjadi korban perampokan sadis saat sedang menumpang angkutan kota (angkot) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam itu membuat AH harus kehilangan uang tunai senilai Rp 5 juta serta ponsel miliknya.

Menurut Kapolsek Belawan AKP Ponijo, insiden perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 20.55 WIB. Saat itu, AH menaiki angkot nomor 81 yang akan membawanya menuju Belawan. Di tengah perjalanan, tepatnya di depan Hotel Budi, dua orang pria yang tidak dikenal tiba-tiba naik ke dalam angkot.

“Terus pria itu menodongkan pisau ke arah korban,” ujar Ponijo saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Kamis (23/4/2026).

Dalam situasi mencekam, kedua pelaku mengancam AH agar segera menyerahkan barang-barang berharga miliknya. Meskipun sempat memeluk erat tasnya karena ketakutan, AH tak berdaya ketika pelaku merampas tas tersebut.

“Pelaku mengancam akan menikam korban. Makanya korban takut dan tak melawan saat tasnya dirampas,” jelas Ponijo.

AH sempat berteriak meminta pertolongan, namun kedua pelaku dengan sigap melarikan diri ke arah belakang Hotel Budi sebelum ada warga yang datang membantu. “Tas korban berisi uang Rp 5 juta sama ponsel,” ungkap Ponijo.

Advertisement

Pasca kejadian, AH segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Belawan. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Satu Pelaku Berhasil Dibekuk

Upaya penangkapan akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (22/4/2026), petugas kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kelurahan Belawan Bahari. Tim penyidik segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AY (22).

“Pelaku telah mengakui perbuatannya bersama seorang temannya. Mereka ternyata sudah beraksi di tiga lokasi lainnya dengan modus serupa,” ungkap Ponijo.

AY juga mengakui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah dibagi dengan temannya. “Untuk uang hasil kejahatan sudah dibagi masing-masing Rp 2 juta dan sisanya untuk berfoya-foya,” sambung dia.

Saat ini, AY telah ditahan di Mapolsek Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Advertisement