Properti

Percepat Program Perumahan, Nusron-Tito Sepakat Minta Pemda Revisi RTRW

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersepakat untuk mendesak pemerintah daerah (pemda) agar segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini diambil demi mempercepat pelaksanaan program perumahan nasional yang selama ini terkendala regulasi tata ruang.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menpera) Maruarar Sirait alias Ara, di kediaman Tito di Jakarta pada Rabu (22/4). Pertemuan lintas kementerian ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi guna mengatasi hambatan di sektor perumahan, khususnya terkait perizinan dan tata ruang.

Sebagai hasil konkret, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan kesepakatan bersama. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan bagi pemda dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang mereka, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi izin perumahan yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Revisi RTRW dan Penetapan Sementara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa pemda didorong untuk segera merevisi RTRW sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Bagi daerah yang belum masuk tahap revisi, akan disiapkan mekanisme penetapan sementara. Tujuannya agar program-program strategis, termasuk sektor perumahan, tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata ruang.

Dalam revisi RTRW, Nusron menekankan pentingnya alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen. “KP2B minimal 87 persen tetap menjadi acuan, sementara lahan yang sudah dimiliki pengembang dapat dikecualikan agar ada kepastian berusaha,” ujar Nusron.

Ia menambahkan, lahan yang sudah dimiliki pengembang akan didorong untuk dikecualikan dari alokasi KP2B. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pengembang perumahan. “Kami harapkan ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah daerah dan pelaku industri,” tegasnya.

Dasar Kebijakan Pemda dan Sinergi Lintas Kementerian

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa program perumahan merupakan salah satu program strategis Presiden RI untuk menekan angka backlog perumahan nasional. Ia menilai kesepakatan ini akan memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat bagi pemda.

Advertisement

“Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengambil langkah, baik melalui revisi maupun penyesuaian kebijakan tata ruang. Ini penting agar program perumahan yang sempat terhambat dapat kembali berjalan,” ujar Tito.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan bahwa sinergi lintas kementerian adalah kunci utama dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Paulus Totok Lusida, Tenaga Ahli Kementerian PUPR sekaligus Mantan Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), mengapresiasi kesepakatan tersebut. Ia menilai langkah ini memberikan kepastian terhadap keberlanjutan perizinan perumahan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, perizinan perumahan yang sebelumnya telah terbit dapat kembali dilanjutkan melalui rekomendasi pemerintah daerah, sehingga memberikan kepastian bagi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis percepatan pembangunan perumahan dapat terus didorong. Upaya ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional.

Advertisement