SEMARANG, Kompas.com – Sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil diamankan secara paksa di Jalan Tol Pekalongan, Jawa Tengah, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diduga dipicu oleh insiden penyerempetan terhadap pembalap liar di kawasan tersebut.
Video viral tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @lambe dengan keterangan: “Viral pengemudi mobil diamankan paksa di Tol Pekalongan diduga tak sengaja serempet pembalap liar.”
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. “Untuk sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke unit laka lantas kami,” ujar Andi kepada Kompas.com pada Kamis (23/4/2026).
Lokasi dan Tindakan Pencegahan
Meskipun belum mengetahui secara pasti lokasi spesifik kejadian yang ramai dibicarakan di media sosial, Andi memperkirakan insiden tersebut terjadi di area sekitar Exit Tol Batang-Pekalongan. “Tepatnya kurang tau. Hanya kemungkinan di Exit Tol Batang-Pekalongan,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa dan mencegah maraknya balapan liar, pihak kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli rutin gabungan. “Kita melaksanakan patroli rutin gabungan untuk mencegah dan menindak kalau sampai ditemukan,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa selama ini patroli rutin sudah sering dilakukan, namun kelompok balap liar kerap berpindah-pindah lokasi. “Karena mereka kucing-kucingan dalam pelaksanaannya,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengingatkan bahwa aktivitas balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman bagi pelaku balap liar adalah pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00.






