Guntur Harahap Desak KPK-RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Provinsi Sumatera Utara


Jakarta,-

Sekumpulan Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Indonesia Raya Mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada hari Kamis.03/07/2025 Sehubungan dengan adanya isu tersangka jejaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus pembangungan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Kordinator aksi Guntur Harahap dalam orasinya menyebutkan, Dalam kasus ini KPK-RI telah menetapkan Direktur Utama PT DNG, PT RN yang diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak, termasuk kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara yaitu Topan Obaja Putra Ginting demi memenangkan proyek tersebut.

Kasus Korupsi di Indonesia selalu menjadi isu yang menjadi perhatian publik karena memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi berbagai aspek kehidupan, Korupsi tidak hanya soal kerugian Negara secara finansial tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi dan politik.

Korupsi juga merupakan salah satu perbuatan yang tidak bisa di tolerir dan dibenarkan karena mengambil hak orang banyak, untuk itu Hukum harus menjadi panglima tertinggi dan ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu untuk memberantas Korupsi di Republik Indonesia, Baru-baru ini kita dikejutkan dengan salah satu kasus Korupsi yang terjadi di Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu pejabat tinggi di Sumatera Utara, KPK sudah memberikan penjelasan lewat rilisan beberapa media online yang membeberkan peran Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara yaitu Topan Ginting yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek sejumlah jalan.

Topan merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK-RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut,  Dalam kasus ini, Topan disebut telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi, Selain Topan, KPK-RI turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka Dikutip dari penjelasan Direktur Penyidikan KPK-RI Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa, Topan menginstruksikan kepada RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini untuk menunjuk Dirut PT DNG, KIR, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

Adapun nilai total kedua proyek tersebut Rp.157,8 Miliar Kasus ini juga menyeret-nyeret nama pejabat lainnya yaitu Boby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara yang memiliki hubungan dekat dengan Topan Ginting bahkan Topan Ginting dianggap sebagai kaki tangan atau anak buah Bobby Nasution waktu masih menjabat sebagai wali kota Medan.

Desakan untuk Pemeriksaan Bobby Nasution juga kian menguat dari kalangan Akademisi dan Pegiat Antikorupsi, mereka menyuarakan perlunya KPK-RI untuk mendalami peran Bobby Nasution dalam kasus ini karena diduga memiliki kunci untuk mengungkapkan jejaring Korupsi yang lebih luas.

Saat ini publik menanti dan mendorong kinerja KPK-RI untuk melakukan Pemeriksaan kepada Bobby Nasution, Untuk itu kami atas nama Gerakan Mahasiswa Indoesia Raya mendesak KPK-RI untuk usut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Adapun beberapa tuntutan aksi diantar lain :

1.Meminta KPK-RI Agar Segera Periksa Bobby Nasution Selaku Gubernur Sumatera Utara terkait aliran dana yang sudah ditarik terlebih dahulu oleh Topan Ginting sesuai dengan pernyataan KPK-RI, Kemana aliran duit tersebut diserahkan.

2.Segera usut tuntas seluruh harta kekayaan Topan Ginting yang diduga "Ketua Kelas" anak mainnya Bobby Nasution mulai fari WaliKota Medan sampai menjabat Gubernur Sumatera Utara, ditambah sebelum Topan Ginting OTT yang dempat Viral di Sumatera Utara terkait rumah mewah Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, atas nama Driver Topan Ginting.

3.Periksa dan tangkap kepala balai besar jalan nasional Terkait OTT di Sumut yang dimana terjaring OTT anak buahnya PPK, dan meminta KPK-RI juga memanggil kepala satker Dicky untuk mendalamai keterlibatanya.

4.Periksa KTU yang serta yim Pokja BP2JK yang ikut aktor meloloskan permainan pengadaan barang dan jasa dan merupakan aktor pendukung persekongkolan jahat sehingga ada kejadian OTT Tersebut.

5.Periksa sepupu Bobby Nasution yang juga makelar proyek di pemerintah Kota Medan dan Sumatera Utara atas nama DR dan RR.

6.Periksa Alexander Sinulingga yang juga tangan kiri Bobby setelah Topan Ginting sebagai tangan kanan Bobby.

7. Meminta KPK-RI periksa Alexander selama menjabat Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota  Medan, terkait proyek  anggaran Revitalisasi Lapangan Merdeka di Medan adalah sekitar Rp 497 Miliar. anggaran untuk Proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Medan, yang juga dikenal sebagai Urban Community Park Kebun Bunga,  adalah Sekitar Rp.191,665 Miliar dan Anggaran Stadion Teladan Medan. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar