GEMALAB Unjuk Rasa di Kemenag Sumut Desak Copot Kepala KUA Kampung Rakyat Diduga Melakukan Pungli


Medan,-

Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (GEMALAB) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) dalam hal unjuk rasa terkait adanya dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Senin (16/06/2025).

Koordinator aksi Riski Fauzi selaku Ketua GEMALAB mengatakan, adanya dugaan tindak pidana pungutan liar ini sudah sering terjadi di kampung rakyat ketika mempelai mengurus pernikahan di kantor KUA Kampung Rakyat.

Riski menyampaikan bahwa Berdasarkan PP No. 59 Tahun 2019 dalam menikah di kantor KUA tidak dapat dipungut biaya apabila akad dilakukan langsung di kantor pada hari dan jam kerja.

“Adapun menikah di tempat lain akan dikenai biaya sebesar Rp.600.000,00 karena pelaksanaannya dilakukan di luar KUA dan di luar jam kerja,"Ucap Riski.

"Namun mirisnya, diduga Kepala KUA Kampung Rakyat masih melakukan Pungli setiap pengurusan pernikahan baik dilakukan di balai KUA maupun di luar balai KUA dengan tarif yang bervariasi,"Pungkasnya.

Oleh karena itu, GEMALAB meminta Kanwil Kemenag Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala KUA Kampung Rakyat karena kuat didugaan telah mencoreng nama baik Kemenag untuk kepentingan pribadinya sendiri.

Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara juga harus memanggil Kakan Kemenag Labuhanbatu Selatan karena kuat dugaan ikut menerima fee setiap pungutan liar yang dilakukan Kepala KUA Kampung Rakyat.

Khoirul Amru Siregar Bidang Urais Kemenag Sumut disaat menanggapi aksi mengatakan, "Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya, memang benar adanya  oknum-oknum yang nakal dan melakukan pungli, perbuatan pungli tidak hanya di kementerian agama, namun di instansi yang lain juga ada yang seperti misalnya di sekolah-sekolah dan lain-lain, tetapi belum ketahuan saja, aspirasi mahasiswa tersebut akan segera kami tanggapi dan akan kami proses, sebelumnya sudah ada 5 (lima) kepala KUA yang telah diberhentikan oleh Kakan Kemenag kota medan dan Kakan Kemenag Labusel juga akan kami arahkan untuk menindaklanjuti KUA kampung rakyat kabupaten Labusel".

Riski Fauzi menanggapi, “kami akan berjanji dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak jika perkara ini tidak ditanggapi secepatnya." (tim)

Posting Komentar

0 Komentar