Diduga Beberapa Kepsek SMAN dan SMKN Se-Sumatera Utara Melakukan Pemotongan Dana PIP, Syarif Siregar Desak Dinas Pendidikan Prov.Sumut Evaluasi Kinerja Kepsek SMAN dan SMKN Se-Sumatera Utara*


 Medan.Selasa.03/06/2025.

"Syarif Siregar selaku Ketua FORUM-RI-BERSATU, Tim Pencari Fakta ( TPF ) Provinsi Sumatra Utara kepada awak media menyebutkan, Meminta Kepala Dinas ( Kadis ) Pendidikan Provinsi Sumatra-utara yaitu Alexander Sinulingga, S.STP.M.Si yang baru dilantik dan ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Utara yaitu Bapak Bobby Nasution untuk segera melakukan evaluasi atau rotasi besar-besaran kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA Negeri & SMK Negeri yang berada di Provinsi Sumatra Utara diduga banyaknya Kepala Sekolah melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) siswa-siswi T.A 2023/2024."

Ditambahkan,"Syarif menuturkan secara tegas agar kiranya pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera tinjau ke setiap sekolah-sekolah, banyaknya informasi dari masyarakat dan beberapa media online kepala sekolah SMAN dan SMKN kurang signifikan dalam meningkatkan mutu kualitas dalam menjalankan peningkatan pendidikan, ini menunjukkan bahwa bobroknya dunia pendidikan kita saat ini."

Dilanjutkan," Pelayanan pendidikan pada prasarana dan sarana setiap sekolah khsususnya di Provinsi Sumatera Utara kurang mendapatkan dampak yang positif pada murid siswa-siswi yang melakukan penerimaan pada pembelajaran, mengingat beberapa kali saya melakukan investigasi dan observasi langsung di setiap beberapa sekolah mendapati informasi dari masyarakat dan murid-murid sekolah, pengaduan tersebut berbagai macam diantara lain adalah :

1. Terkait adanya beberapa kepala sekolah tingkat SMAN dan SMKN diduga melakukan pemotongan dana PIP.

2. Adanya informasi dari masyarakat diduga Kepala Sekolah melakukan penahanan terhadap Buku Tabungan murid-murid yang menerima bantuan dana PIP.

3. Hampir seluruh Sekolah tingkat SMAN dan SMKN di Provinsi Sumatera Utara diduga Kepala sekolah tidak melakukan pemajangan dan transparan terhadap anggaran dana BOS sekolah, sehingga Masyarakat orang tua murid LSM dan Media tidak dapat melakukan pengawasan pada anggaran tersebut.

4. Kurangnya kepala sekolah tingkat SMAN dan SMKN memperhatikan dalam pengelolaan sarana dan prasarana untuk kenyamanan proses belajar untuk siswa-siswi sekolah.

5. Banyaknya informasi dari masyarakat hampir seluruh sekolah tingkat SMAN dan SMKN melakukan pemungutan uang SPP tanpa memperdulikan peraturan dari Kemendikbud adanya larangan dalam pengutipan dilingkungan sekolah.

Diteruskan," Beberapa poin diatas yang telah saya paparkan diatas menunjukkan bahwa pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga patut melakukan rotasi atau pergantian kepada beberapa oknum kepala sekolah yang tidak tertib dalam menjalankan pada peraturan,"Pungkas Syarif Siregar.

"Inilah adalah bagian dari bentuk perhatian kita terhadap dunia pendidikan untuk lebih maju khsususnya di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, tindakan yang cepat, tegas dan terukur adalah perombakan kepemimpinan beberapa Kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,"Jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar