Didi Santoso Desak Polda Sumut Panggil dan Periksa Kadis PU Tapsel, PPK, dan Perusahaan Pemenang Tender


 MEDAN,- Gabungan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan (GMMPH-Tabagsel) mendatangi kantor Polda-Sumut hari Jum'at,(12/09) Resmi telah melaporkan Proyek Pembangunan Gor Tor Simitcak di Desa Aek Nauli Kecamatan Batang Angkola Kab.Tapanuli Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum.


Didi santoso kepada awak media menyampaikan, “hari ini kami telah resmi melaporkan proyek Pembangunan Gor Tor Simitcak di Desa Aek Nauli Kab.Tapsel ke kantor Polda-Sumut, kami duga pekerjaan tersebut mangkrak, dan tidak profesional, melalui hasi investigasi di lapangan kami menemukan adanya pembangunan yang tidak diselesaikan, dan mendapatkan informasi bahwa pembangunan tersebut memakai uang negara.”


Tidak sampai disitu saja, kami terus menelusuri pada pembangunan Gor tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa anggaran pada pembangunan proyek tersebut sudah dibayarkan negara 100%, tapi kenapa pekerjaan proyek jadi mangkrak dan tidak dapat terselesaikan.


Ditambahkan,Berkenaan dengan hal ini dan berdasarkan uraian- uraian di atas maka kami dari gabungan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan, meminta kepada bapak Kapolda Sumut Cq. Dirkrimsus kiranya segra melakukan tindakan hukum terhadap para oknum yang terlibat dalam pembangunan gor tersebut,


Selanjutnya kami juga mengharapkan ketegasan dari Bapak untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalam pembangunan proyek gor tersebut termasuk kadis PUPR dan PPK nya beserta Pihak pemborongnya,


jika pihak kepolisian membutuhkan bukti tambahan jika penyelidikan dan penyidikan kami siap memberikan bukti seperti foto dan informasi yang kami dapat dari berbagai sumber.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar