Arjun Supaldi Harahap Desak Kejati Sumut Periksa Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jalan dan Pembelanjaan Barang Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan T.A Diduga KKN dan Mark-Up


Medan,-

GEMPAS Tabagsel (Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial Tapanuli Bagian Selatan) Melakukan Aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan KKN terhadap pekerjaan proyek yang disinyalir kekurangan Volume dan Mark-Up pada pembelanjaan barang Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan, Kamis.(05.06/2025).

Koordinator lapangan Arjun Supaldi Harahap dalam orasinya menyebutkan adanya kejanggalan pekerjaan proyek dan pengadaan barang dan pekerjaan tersebut terdapat semua temuan sesuai audit BPK-RI, hal ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pekerjaan tersebut.

“Berdasarkan informasi dan temuan yang kami dapatkan di lapangan,  dan kami melakukan demonstrasi di depan kantor Kejati-Sumut untuk mendesak aparat penegak hukum untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan dan pengadaan barang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan T.A 2023/2024 yang diduga adanya unsur potensi KKN dan Mark-Up." Pungkas Arjun.

Adapun beberapa tuntutan aksi GEMPAS Tabagsel antara lain :

- Kami meminta kepada Kejati-Sumut memanggil dan memeriksa seluruh pekerjaan proyek pada pembangunan dan pengadaan barang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Padangsidimpuan diduga kekurangan Volume pada pekerjaan dan Mark-Up pada pengadaan barang.

- Kami mendesak Kejati-Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kota Padangsidimpuan, PPK dan Perusahaan pekerjaan proyek, Adanya dugaan KKN pada proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman kota Padangsidimpuan TA. 2023/2024, terdapat banyaknya temuan dari audit BPK-RI, disinyalir pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai RAB.

- Kami minta kepada bapak Walikota Padang Sidempuan segera mencopot dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kota Padangsidimpuan, diduga Kadis Perkim tidak amanah dalam mengemban tugasnya.

 - Pembelanjaan barang dengan sumber dana APBD T.A  anggaran 2023 dinas perumahan dan permukiman kota Padangsidimpuan dengan total anggaran Rp. 4.955.000.000,00 ( Empat Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah),diduga Mark-Up.

- Rehabilitasi gang teladan Kel Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan selatan Rp. 190.000.000,00, Rehabilitasi jalan Lk lV bakaran batu kelurahan sitamiang baru kecamatan padangsidimpuan selatan Rp.190.000.000,00, Peningkatan jalan di jalan pardomuan dan sekitar nya kelurahan ujung padang. padangsidimpuan selatan Rp.175.000.000,00,  Rehabilitasi jalan/Gang bengkel kelurahan Wek V kecamatan padangsidimpuan selatan Rp.190.000.000,00, Pembangunan gang dan jalan mustafa harahap lingkungan Vlll sibulan-bulan kecamatan padangsidimpuan selatan Rp. 170.000.000,00, Rehabilitasi gang bengkel Anas aek tampang padangsidimpuan selatan Rp. 150.000.000,00, Rehabilitasi gang teladan aek tampang padangsidimpuan selatan Rp. 190.000.000,00, Rehabilitasi peningkatan jalan gang lingkungan Vll kelurahan ujung padang kecamatan padangsidimpuan selatan Rp. 190.000.000,00, Pembangunan jalan/gang Tunas harapan jalan mustafa harahap sibulan-bulan kelurahan aek tampang padangsidimpuan selatan Rp. 190.000.000,00, Pembangunan jalan sungai menuju masjid jamik gang H. Harun lingkungan Vll kelurahan Wek V padangsidimpuan selatan Rp. 100.000.000,00, Rehabilitasi jalan lingkungan lV bakaran batu kelurahan sitamiang baru kecamatan padangsidimpuan selatan Rp. 190.000.000,00. Adanya kuat dugaan kami pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi jalan berpotensi KKN untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri melalui pekerjaan proyek.

Kepala Kejati Sumut melalui bidang Intelijen menemui massa aksi unjuk rasa dengan mengatakan,"terima kasih atas kedatangan adik-adik mahasiswa yang telah memberikan kita informasi, aspirasi adik-adik mahasiswa akan kita tampung, untuk proses lebih lanjut diminta Kepada aliansi GEMPAS-Tabagsel agar memasukkan laporan dumasnya ke kantor Kejati-Sumut, supaya dapat kita tindaklanjuti," Ucapnya."

Arjun Supaldi Harahap berjanji akan memasukkan laporan Dumas guna untuk diproses secara hukum, dan berjanji akan kembali lagi  melakukan aksi jilid II di depan kantor Kejati-Sumut dengan massa jauh lebih besar. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar