Medan,-
Mahasiswa yang mengatasnamakan IKATAN MAHASISWA PEDUlI SOSIAL Sumatera Utara (IMPAS Sumut) mendatangi Kakanwil Sumut dan Kejati-Sumut untuk meminta keterangan atau klarifikasi dan desak segera panggil dan periksa kepala Sekolah MAN Pematang siantar terkait dugaan Pungli SPP dan Rekreasi.Selasa.(03/06/2025).
Azwar Siregar koordinator lapangan menyampaikan "Aksi yang kami lakukan sampai hari ini kami belum mendapatkan keterangan yang jelas atas tuntutan kami, kami menduga kuat adanya perbuatan Pungli uang SPP dan uang pelepasan wisuda siswa-siswi benar adanya terjadi, T.A 2024/2025 kami juga duga adanya berpotensi tindakan KKN terhadap realisasi Dana BOS di sekolah MAN Pematang Siantar." Ujarnya.
“Adanya dugaan kuat berpotensi akan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme di sekolah MAN Pematang Siantar, sebab, pihak kepala sekolah MAN kota Pematang Siantar sampai saat ini tidak dapat memberikan klasifikasinya mengenai tuntutan kami tersebut." Pungkasnya.
"Menjelang penerimaan siswa-siswi baru ini, kami juga menduga sekolah MAN Pematang Siantar ada keterlibatan jual beli bangku untuk masuk ke sekolah MAN pematang Siantar, Maka dari itu kami akan terus maju untuk menyampaikan aspirasi kami sampai kebenaran itu dapat tersampaikan." Tegasnya.
Setelah melakukan orasi massa sempat memaksa untuk masuk karena tidak ada yang menanggapi akhirnya, perwakilan Kanwil Kemenag Sumut bagian Humas keluar untuk memberikan tanggapan, "kami ucapkan terimakasih kepada adek-adek mahasiswa yang telah memberikan kritikan dan aspirasinya, tuntutan adek-adek mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan atau kepala MAN pematang Siantar." Ucapnya.
Kemudian aksi tersebut pun berlanjut ke kantor Kejati-sumut, IMPAS Sumut dengan secara tegas menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut untuk serius dalam menuntaskan persoalan tersebut, segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah MAN Pematangsiantar yang disinyalir adanya potensi KKN.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang intelijen mengucapkan terimakasih aspirasi adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya, perwakilan kejatisu menyarankan agar IMPAS-SUMUT memasukkan laporannya ke Kantor Kejati-Sumut agar dapat diproses lebih lanjut, bukti pendukung yang ditunjukkan barusan tadi apabila benar, ini sudah cukup untuk kejatisu melakukan proses hukum, namun kalau tidak dilaporkan adik-adik mahasiswa, apa dasar kejatisu untuk melakukan pemeriksaan.
IMPAS Sumut berjanji akan kembali lagi melakukan aksi jilid II dengan membawakan massa jauh lebih besar, “kami juga akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas." Tutup Koordinator Lapangan (tim)
0 Komentar