Fokusmaker Langkat Minta Kejati Sumut Periksa Dana DD/ADD Desa Telaga Jernih


Langkat,(29/04/25).

Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Langkat minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATI SUMUT) memeriksa DD/ADD Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang untuk menguji sejauh mana penggunaan Dana DD/ADD Desa Telaga Jernih Kecamatan  Secanggang Kabupaten Langkat.Apakah ada yang melanggar HUKUM atau tidak.


Hal ini perlu FOKUSMAKER lakukan untuk mengetahui apakah Dana DD/ADD selama dipimpin Bapak Sri sudah digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Telaga Jernih atau belum.Terkait sejauh mana penggunaan Dana DD/ADD digunakan di Desa  Telaga Jernih Kecamatan Secanggang.


Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Telaga Jernih terkait penggunaan Dana ADD/DD Telaga Jernih .

Adapun hal yang kami pertanyakan dari FOKUSMAKER terkait beberapa hal yakni

1. Sudah berapa lama menjabat sebagai kades telaga jernih?

2. Sudah berapa banyak dana desa yang bapak terima selama menjabat kades?

3. Apakah penggunanya Sudah sesuai aturan yang berlaku pak kades?

4. Untuk apa saja penggunanya pak kades?

5. Terkait dana desa tahun 2025 yang berjumlah 1.103.296.000, sudahkah sesuai peruntukannya pak kades?


Tapi hal yang kami tanya kan diatas tidak ditanggapi sama sekali.Karena kami dari FOKUSMAKER Langkat menganggap hal ini penting,maka kami akan mengkoordinasikan hal ini ke KEJATISU,untuk memeriksa penggunaan Dana DD/ADD di Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang tersebut."ungkap Ketua FOKUSMAKER Langkat AF Peranginangin "di Stabat.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar