Arsyad Siregar (FMPKP Sumut) Desak Kejati Sumut Panggil dan Periksa Kepala KUA Kec. Huragi Kab.Palas Atas Dugaan Pungli


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa yang terhimpun dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap  pengurusan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kec. Hutaraja Tinggi (Huragi) Kab.Padang Lawas. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (30/4/2025).


Dalam pantauan awak media, selama unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak personil kepolisian Kota Medan. 


Arsyad Siregar selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa Kepala KUA Hutaraja Tinggi kabupaten. Padang Lawas diduga melakukan Pungutan Liar (pungli) terhadap pengurusan pernikahan pada tahun 2024 , sesuai dengan PNBP bahwasanya yang melakukan pernikahan di KUA tidak dikenakan tarif akan tetapi jika di luar KUA dikenakan tarif RP.600.000, Sesuai informasi dan komunikasi dengan masyarakat bahwa diduga  kepala KUA HURAGI melakukan Pungutan Liar di luar ketetapan PNBP yang menyebabkan keresahan di masyarakat ,” Pungkasnya.


Oleh karena itu Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka  melalui ARSYAD SIREGAR, "meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera Panggil dan Periksa Kepala KUA Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas karena diduga kuat melakukan Pungutan Liar (PUNGLI)terhadap pengurusan pernikahan Tahun 2024.(tim)


Kami berharap aparat Penegak hukum agar melakukan penyelidikan Kepala KUA Kecamatan HURAGI Kabupaten Padang Lawas terkait Pengutan Liar terhadap pengurusan pernikahan yang menyebabkan keresahan di masyarakat , Jelasnya. 


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 (jam) Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, Monang Sitohang dan EVA  menanggapinya, terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa, kami harap agar memasukkan Laporan untuk mempermudahkan proses hukumnya , Terangnya.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi mengatakan :"akan memasukkan Laporan dan kami meminta kepada Kejatisu agar serius untuk mengusut tuntas atas aspirasi dugaan penemuan kami,  dan kami akan mengawal terus sampai permasalahan ini di tuntaskan.”(tim)

Posting Komentar

0 Komentar