Mahasiswa Akan Kepung Poldasu dan Kejatisu, Desak Usut Korupsi Dana Desa Medan Krio


 MEDAN,– Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Dana Desa (GEMAKDES) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dana desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada tahun anggaran 2023–2024.


Koordinator Aksi Ahmad Sayuti NST menyebut, banyak proyek pembangunan yang dilaporkan selesai namun tidak ditemukan bukti fisik di lapangan. “Kami menduga kuat adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegasnya.


Dalam aksinya, GEMAKDES akan membawa sekitar 70 massa dan menyampaikan lima tuntutan utama, diantaranya mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi, serta memastikan dana desa dikelola secara akuntabel dan transparan.


Lebih lanjut, GEMAKDES menilai praktik penyalahgunaan dana desa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional. Dana desa yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru terindikasi menjadi ladang bancakan segelintir elit desa.


Koordinator Lapangan, E. Sipahutar, menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Lembaga penegak hukum diharapkan bertindak tegas, tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai upaya preventif agar dana desa di seluruh Sumatera Utara tidak kembali terjerumus dalam praktik-praktik serupa.


GEMAKDES menutup pernyataannya dengan menyerukan agar masyarakat luas ikut mengawal kasus ini. Partisipasi publik dianggap penting sebagai pilar kontrol sosial, sekaligus untuk memastikan dana desa benar-benar kembali pada hakikatnya: mensejahterakan rakyat desa, bukan memperkaya individu tertentu. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar