Kasi Intel Sidempuan Disebut Terima Aliran Korupsi DD , Aliansi Kawal Astacita Laporkan ke Kejatisu


 MEDAN,-

Aliansi Kawal Astacita Sumut melaporkan Kasi Intel Kejari Sidempuan Yunius Zega dengan dugaan terkait penerimaan aliran dana korupsi DD Sidempuan ke Kejatisu (19/79.


"Ya, kita laporkan oknum jaksa tersebut karena terungkap di persidangan bahwa yang bersangkutan disebut menerima aliran dana ratusan juta dari terdakwa. Itu ucapan terdakwa sendirikan"ujar Zaini Abdullah, Koordinator Investigasi Aliansi di Kejatisu (17/9).


"Itu merupakan fakta persidangan. Kita minta yang bersangkutan diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan menerima aliran uang korupsi. Disaat presiden dan Kejagung berantas , anggota yang bersangkutan diduga malah lakukan hal sebaliknya" prihatin pegiat anti korupsi tersebut 


"Kami minta segera kasus ini diusut tuntas. Jangan main-main dengan penyalahgunaan wewenang ini. Pejabat harusnya jadi contoh teladan bukan memperkaya diri dengan aliran dana haram" tutupnya.


Posting Komentar

0 Komentar