JAKARTA,- Barisan Masyarakat Deli Serdang (BARMADES) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral sebagai masyarakat sipil.
Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan penyelewengan dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Aksi yang diperkirakan akan diikuti oleh 150 orang ini akan berpusat di Mabes Polri, Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Republik Indonesia, dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Republik Indonesia, Titik kumpul massa berada di Monas, Jakarta.
Dugaan pekerjaan pada proyek bermasalah senilai Miliaran Rupiah, Aksi ini didasarkan pada laporan publik yang menemukan beberapa indikasi permasalahan yang sangat serius dalam mengerjakan proyek strategis di Kab.Deli Serdang, khususnya di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Adapun dugaan beberapa indikasi bermasalah tersebut :
1. Dugaan Kualitas Pengerjaan yang Buruk: Proyek drainase di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, dan Paya Gambar dilaporkan tidak memenuhi standar mutu yang seharusnya. Terdapat indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terlihat dari kondisi dinding drainase yang sudah rapuh, retak, dan bergelombang.
2. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas: Rincian anggaran proyek yang menelan biaya miliaran rupiah tidak tersedia secara transparan untuk publik.
3. Dugaan Kelalaian dalam Pengawasan: Dinas SDABMBK Deli Serdang diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana, sehingga mutu proyek tidak terjamin.
4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi: Pada proyek Pembangunan Jembatan Sungai Tengah dengan anggaran APBD 2024 sebesar Rp.9.105.468.200,00, yang dimenangkan oleh CV. MITRA USAHA, diduga dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) karena menggunakan besi bekas.
Tuntutan BARMADES kepada Aparat Penegak Hukum, Dalam aksi ini, BARMADES memiliki beberapa tuntutan utama, antara lain:
1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar memeriksa dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang ada di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.
2. Meminta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar menjaga marwah dan memerintahkan kepada seluruh jaksa untuk tidak meminta dan bertemu secara pribadi kepada Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.
3. Meminta Kepala Kepolisian RI untuk memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kepada Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang dan pemborong yang terlibat.
4. Meminta Kepala BPK RI untuk melaporkan hasil evaluasi terkait temuan BPK pada tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Surat pemberitahuan aksi ini telah disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan ditembuskan kepada Pimpinan KPK RI, Jaksa Agung RI, Ketua BPK RI, Kepala Dinas SDABMBK Kab. Deli Serdang, dan media online. Aksi unjuk rasa ini merupakan komitmen BARMADES untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (tim)
0 Komentar