Diduga Ayah Angkat/Abang Ipar Melakukan Pencabulan, Ibu Kandung Resmi Melaporkan ke Polres Padangsidimpuan


Padangsidimpuan,-

Geger!!! Pasca pengakuan dari salah seorang perempuan yang masih dibawah umur kepada awak media berinisial AKN bersama keluarganya dan didampingi Lembaga Perlindungan Anak di rumah milik orang tua dari FAN yang beralamat di Jl.Mustafa Kel. Aek Tampang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan telah terjadi pencabulan. 

Inisial SAPB atau Ayah angkat atau abang ipar  dari pelapor FAN resmi telah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Rabu.(04/06/2025).

Nomor : STPL/B/241/VI/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/241/VI/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal (04/06/2025) pukul 14.17WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut diatas.

Menurut keterangan dari korban inisial AKN kepada dirinya, kehormatannya telah direnggut dan di rusak secara paksa oleh "papa"nya /abang ipar dari pelapor FAN, perbuatannya tersebut semua lakukan di rumah SAPB setelah istri pelaku tidak ada dirumah.

Seorang anak perempuan di bawah umur warga Kota Padangsidimpuan yang masih duduk di bangku sekolah,  Ia menjadi korban kekerasan seksual sejak mengenyam pendidikan dibangku kelas 2 SMP, hingga saat ini sudah berusia 16 tahun oleh  Ayah angkat/ abang ipar dari orang tua kandung.

Pelaku yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, justru tega melakukan pelecehan seksual terhadap korban inisial AKN, sungguh tidak berprikemanusiaan oleh oknum pelaku yang telah melakukan perbuatan biadab.

AKN mengalami trauma yang sangat mendalam, kegiatan sekolah sampai dirumah pun secara Psikologi anak tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

Sudah bertahun-tahun, AKN (korban) tidak berani bercerita karena merasa terancam dan rasa pertimbangan karena pelaku masih bagian dari keluarga dekat, AKN baru berani mengungkapkan setelah sudah tahan lagi atas perlakuan yang ia terima, sehingga memberitahukan kepada ibu kandungnya setelah AKN keluar dari rumah diduga pelaku.

Ibu kandung (korban) atau sebagai pelapor inisial FAN mempunyai harapan yang tinggi kepada Polres Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti atas laporan yang telah mereka laporkan beberapa waktu yang lalu, atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandung nya. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar