MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara melaksanakan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) di RSUD Perdagangan Kab. Simalungun. Medan, Jalan A. Haris Nasution.Jum'at.(03/10/2025).
Dalam pantauan awak media terlihat jelas massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan usut tuntas dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Baru dan lama RSUD Perdagangan Tahun 2023, dan aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Koordinator Aksi dari PP-GAM-Sumut mengungkapkan dalam orasinya “Bahwa pada tahun 2023 RSUD Perdagangan mengerjakan Rehabilitasi Ruang Hemodialisa Gedung Baru dan Rehabilitasi Gedung Lama akan tetapi dalam proyek tersebut tercium aroma yang merugikan negara (KKN) dan ini didasari atas informasi yang kami peroleh terdapat kekurangan Volume dan kualitas Pekerjaan dengan nilai kurang lebih Rp. 306.000.000 dan sangat disayangkan sampai saat ini belum juga tersentuh hukum”.
Dari dugaan tersebut PP GAM Sumut mendorong dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan harapannya setelah kami sampaikan aspirasi ini, Kejati-Sumut menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Direktur RSUD Perdagangan dan PPK dan kontraktor (CV MPK dan CV ARB) serta oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Demonstran yang dilakukan Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Sumatera Utara mendapat tanggapan yang positif dari Kejatisu melalui bidang Intelijen, dewi menyampaikan “aspirasi ini kami terima dan akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada dan segera memasukkan laporan ke PTSP untuk mempercepat proses hukumnya”.
Setelah mendengar tanggapan yang meyakinkan dari Kejatisu massa aksi sebelum membubarkan diri menyampaikan akan berkunjung kembali seminggu kedepan untuk mengawal proses hukum dugaan korupsi di RSUD Perdagangan.(tim)
0 Komentar