Medan,-
Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM Sumut) mendatangi kantor kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejati-Sumut). Medan, 30 April 2025.
Muhadjir Siregar selaku koordinator aksi mengatakan dalam orasinya bahwa laporannya sudah diberikan pada tanggal 18 Juli 2024, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi sumut.
Lanjut Muhadjir, kami datang kesini mempertanyakan sudah sejauh mana proses hukum laporan kami dengan nomor 132/D5/LP/BPM-SU/VII/2024 apakah sudah diproses Kejati Sumut?. Ungkap Muhadjir.
Setelah mendengar orasi BPM Sumut Eva selaku perwakilan kejatisu memberikan tanggapan "Laporan adek-adek BPM sudah kami proses dan sudah di minta hasilnya ke Kejari Paluta". Ucap Eva
Kemudian Monang selaku pendamping Eva menambahkan di hari Jum'at lusa mereka kirimkan hasilnya.
Mendengar tanggapan itu, Arsyad Risky Siregar meminta supaya Kejati Sumut serius mengusut tuntas dugaan korupsi yang mereka laporkan.(tim)
0 Komentar