Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menargetkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Nasional naik 0,01 poin dari skor 0,68 menjadi 0,69 pada tahun mendatang. Target ambisius ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69,” kata Yusril seusai pembukaan rapat di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia menekankan bahwa peningkatan sekecil 0,01 poin tersebut memiliki makna signifikan bagi pembangunan hukum di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenko Hukum dan HAM berkoordinasi erat dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Yusril menilai pertemuan dengan para pimpinan lembaga hari ini krusial untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun daerah. Tujuannya adalah mencegah tumpang tindih aturan yang dapat menimbulkan kebingungan.
Momen Bersejarah dan Penyamaan Persepsi
Tahun ini menjadi periode penting mengingat pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, rapat koordinasi menjadi sarana vital untuk menyamakan persepsi dalam implementasi kedua undang-undang tersebut.
“Dan kita berusaha untuk melakukan rapat-rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, ya, baik terhadap KUHP maupun terhadap KUHAP sendiri, sehingga tidak terjadi macam-macam tafsiran,” jelas Yusril.
Ia mencontohkan potensi perbedaan tafsir antar penegak hukum. “Misalnya Polisi tafsirannya beda, Jaksa tafsirannya beda, Pengadilan beda lagi, pada akhirnya menimbulkan kebingungan masyarakat,” imbuhnya.
Yusril berharap proses sinkronisasi dan harmonisasi aturan perundang-undangan nasional ini akan mewujudkan koordinasi yang solid di antara para penegak hukum.
“Oleh karena itu, bagian kami membicarakan masalah-masalah hukum ini dengan harapan ke depan akan tercipta satu koordinasi yang baik antarpengak hukum kita,” pungkasnya.






