— DENPASAR, KOMPAS.com — Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) asal Italia terlibat adu mulut hingga saling dorong dengan petugas kepolisian di Denpasar, Bali. Insiden tersebut terjadi ketika WNA tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.

Peristiwa ini berlangsung pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di lampu merah simpang Camat Gunung Agung, Kota Denpasar. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“WNA tersebut diberhentikan petugas karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor,” ujar Adi saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026).

Menurut keterangan Adi, WNA berinisial GI, yang merupakan warga negara Italia, tengah melaju dari arah barat di Jalan Gunung Agung sambil membonceng seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI). Petugas yang berjaga, Aiptu Yulius, segera menghentikan laju GI untuk dilakukan pemeriksaan.

Karena tidak mengenakan helm, GI langsung dikenakan sanksi tilang. Namun, reaksi GI tidak dapat diterima. Ia disebut sempat marah-marah kepada petugas, yang berujung pada aksi saling dorong.

“Yang bersangkutan tidak terima dan sempat marah-marah kepada petugas, bahkan terjadi dorong-dorongan,” ungkap Adi.

Adi menegaskan bahwa petugas tetap menjalankan prosedur penilangan sesuai aturan yang berlaku. Sebagai barang bukti, sepeda motor yang dikendarai GI dengan nomor polisi DK 4578 AEQ turut diamankan oleh pihak kepolisian.