SURABAYA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengancam akan memberikan sanksi berat berupa blacklist seumur hidup dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang terbukti menggunakan jasa joki.
Penegasan ini disampaikan Atip saat meninjau langsung pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (21/4/2026). Ia menekankan bahwa praktik joki sangat mencederai prinsip integritas dan kejujuran yang menjadi fondasi utama tujuan pendidikan.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip.
Hingga saat ini, baru satu kasus penggunaan joki UTBK yang terdeteksi di wilayah Jawa Timur. Kasus tersebut kini tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Atip menegaskan bahwa jika ditemukan kasus serupa, sanksi tegas yang telah disampaikannya akan diterapkan tanpa kompromi.
Pendalaman Kasus dan Penyelidikan Jaringan
Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini. Fokus penyelidikan tidak hanya pada joki, tetapi juga pada pelaku pemalsuan identitas dan pihak yang memerintahkan mereka.
“Kemudian juga dia bertindak yang dia tidak memiliki hak untuk itu, dia kan bukan peserta. Nah, oleh karena itu harus didalami, bukan hanya joki-nya saja, tapi justru dia bertindak atas nama siapa,” jelas Atip.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang terlibat, baik peserta, pelaku, maupun jaringan yang mendukung praktik ilegal ini.
“Nanti kita akan memberikan respons setelah selesai penyelidikan. Kita masih menunggu lagi penyelidikan,” pungkasnya.






