— JAKARTA, Kompas.com – Sebuah video yang menampilkan seorang penumpang memasak mi instan menggunakan kompor listrik di dalam gerbong kereta api menjadi viral di media sosial. Insiden ini memicu sorotan terhadap aturan penggunaan stop kontak di kereta api yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (22/4/2026) di atas rangkaian Kereta Api Murhani saat berhenti di Stasiun Tegal. Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan mengenai batasan penggunaan fasilitas kelistrikan di dalam kereta.

Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Menanggapi viralnya video tersebut, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api memiliki peruntukan khusus. Fasilitas tersebut dirancang untuk perangkat elektronik pribadi dengan konsumsi daya rendah.

“Stop kontak yang tersedia diperuntukkan bagi pengisian baterai perangkat pribadi seperti ponsel, tablet, laptop, maupun earphone,” ujar Luqman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (24/4/2026).

Luqman secara tegas menyatakan bahwa penggunaan stop kontak untuk peralatan berdaya tinggi sangat tidak diperbolehkan. Alat-alat seperti kompor listrik, rice cooker, hair dryer, atau peralatan rumah tangga elektronik lainnya dilarang keras digunakan.

“Penggunaan stop kontak untuk peralatan berdaya tinggi, seperti kompor listrik, rice cooker, hair dryer, maupun alat elektronik rumah tangga lainnya sangat tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Potensi Bahaya dan Gangguan

Luqman menjelaskan bahwa tindakan menggunakan peralatan berdaya tinggi di dalam gerbong kereta tidak hanya melanggar aturan KAI, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan. Selain itu, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Selain melanggar aturan, hal tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan, serta mengganggu kenyamanan pelanggan lain,” lanjut Luqman.

Ia menyayangkan tindakan penumpang yang menyalakan kompor listrik di dalam gerbong kereta, karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keselamatan dan mengganggu sistem kelistrikan kereta.

Luqman menambahkan bahwa penggunaan perangkat berdaya besar secara bersamaan dapat memicu beban listrik berlebih. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas sistem kelistrikan di dalam kereta.

Penelusuran dan Imbauan KAI

Menindaklanjuti video yang beredar, KAI menyatakan masih melakukan penelusuran dan pendalaman secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga komitmen terhadap keselamatan serta kualitas pelayanan.

“Kami memahami perhatian publik terhadap isu ini. Oleh karena itu, KAI saat ini masih melakukan penelusuran dan pendalaman secara menyeluruh, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga keselamatan dan kualitas pelayanan,” tambah Luqman.

KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan stop kontak secara bijak. Perangkat yang diperbolehkan terbatas pada gawai berdaya rendah, sementara alat elektronik berdaya tinggi tidak diizinkan.

Selain itu, penumpang juga diminta untuk memastikan perangkat yang sedang mengisi daya tidak mengalami panas berlebih. Disarankan pula untuk melepaskan perangkat dari stop kontak setelah proses pengisian daya selesai.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak hanya tertib dalam perjalanan, tetapi juga bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Pastikan informasi yang diterima telah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutup Luqman.