Akses.co.id — Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok pendaki membawa pengeras suara (speaker) saat mendaki Gunung Andong, Jawa Tengah. Aksi ini memicu kontroversi dan berpotensi berujung sanksi bagi pelaku.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @rina_sept27 dan telah ditonton lebih dari 202.000 kali, tampak salah satu pendaki menggendong speaker berukuran cukup besar berwarna hijau-kuning sembari memutar musik di tengah pendakian. Tindakan tersebut menuai beragam komentar dari warganet yang menilai hal tersebut mengganggu kenyamanan pendaki lain.
Khoirul Umam, pengelola sekaligus admin basecamp Gunung Andong, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa perilaku tersebut tidak diizinkan. “Mohon maaf sebelumnya, itu bukan diizinkan. Sebenarnya pengelola basecamp Gunung Andong kecolongan,” ujar Khoirul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pendaki yang membawa speaker tersebut berkunjung pada Minggu (19/4/2026). Pada hari itu, jumlah pengunjung Gunung Andong melonjak drastis, sehingga aktivitas tersebut luput dari pengawasan petugas. “Pada hari biasa (weekday) umumnya mencapai 200 pengunjung. Namun, pada akhir pekan, jumlahnya bisa melonjak jadi 1.500 pengunjung dalam sehari,” ungkapnya.
Pendaki Terancam Sanksi Blacklist
Hingga kini, pelaku pelanggaran tersebut masih dalam pencarian oleh pengelola basecamp. Khoirul menegaskan bahwa jika pelaku berhasil ditemukan, ia akan dikenakan sanksi tegas. “Jika ketemu akan di-blacklist (masuk daftar hitam) dan klarifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khoirul merinci daftar barang yang dilarang dibawa oleh pendaki ke Gunung Andong. Barang-barang tersebut meliputi minuman keras, obat terlarang, tisu basah, kembang api, dan pengeras suara. Pelanggaran terhadap aturan ini akan berujung pada sanksi blacklist, yang berarti pendaki tersebut dilarang kembali mendaki Gunung Andong.
“Untuk ke depannya pengelola akan lebih ketat untuk aturan yang sekiranya tidak boleh dibawa ke Gunung Andong,” ujar Khoirul. Ia menambahkan bahwa pengelola akan terus berupaya meningkatkan kedisiplinan terhadap aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ikuti Akses.co.id
