Akses.co.id — SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membantah adanya pembatasan peliputan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pernyataan ini disampaikan menyusul isu pembatasan kerja jurnalistik yang mencuat pascaaksi demonstrasi pada Selasa (21/4/2026).
Rudy menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan pelarangan terhadap aktivitas pers di kantor gubernur. Ia justru menyebutkan bahwa fasilitas ruang pers telah disiapkan, lengkap dengan colokan untuk perangkat elektronik dan ruangan yang memadai.
“Saya rasa tidak ada larangan ya, kita sudah siapkan ruangan pers untuk teman-teman. Untuk colok handphone, laptop, ruangannya juga layak,” ujar Rudy saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan, fasilitas tersebut berlokasi di lantai dua Kantor Gubernur Kaltim dan dapat dimanfaatkan oleh jurnalis.
Menurut Rudy, pembatasan yang mungkin terjadi di lapangan bukanlah untuk menghalangi kerja jurnalistik, melainkan lebih kepada upaya menjaga agar informasi yang beredar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Tidak pernah ada larangan. Kecuali ada hal-hal yang terkadang dibatasi supaya tidak menjadi viral dalam tanda kutip yang negatif,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang bersifat membangun dan memperkuat kolaborasi di Kalimantan Timur.
“Kalau sifatnya positif, saya yakin teman-teman di Pemprov juga tidak akan membatasi. Kita ingin membangun Kaltim bersama-sama, mempersatukan semua pihak, mulai dari DPRD, pemerintah kabupaten/kota, mahasiswa, sampai masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Kaltim menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dari media, namun berharap setiap informasi yang disampaikan melalui proses verifikasi dan koreksi terlebih dahulu.
“Kalau ada yang salah, tolong dikoreksi. Jangan langsung di-blow up. Teman-teman media ini kan kontrol sosial,” ucapnya.
Rudy juga menyinggung kekhawatiran jajaran Pemprov ketika dirinya berkomunikasi langsung dengan publik tanpa penyaringan.
“Teman-teman di Pemprov kadang ingin komunikasi lewat mereka, karena kalau mereka yang salah, saya bisa koreksi. Tapi kalau gubernur yang salah, tidak bisa dikoreksi,” katanya.
Polemik Anggaran Rumah Jabatan
Dalam kesempatan tersebut, Rudy turut menyinggung isu yang sempat viral terkait anggaran rumah jabatan senilai Rp 25 miliar, yang menjadi salah satu tuntutan massa aksi. Ia berpendapat bahwa informasi yang beredar perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Saya yakin teman-teman memahami hal ikhwalnya. Bahkan sampai viral ke mana-mana. Kalau yang viral itu positif, tentu kita senang,” ujarnya.
Kondisi Pasca Demonstrasi
Sebelumnya, sehari setelah demonstrasi berlangsung, kondisi di Kantor Gubernur Kaltim dilaporkan masih menunjukkan dampak yang belum sepenuhnya pulih, baik dari sisi fisik maupun akses informasi. Aksi yang digelar di depan kantor gubernur tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi kebijakan Pemprov Kaltim dan desakan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Massa aksi juga menyoroti penggunaan anggaran untuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur yang disebut mencapai Rp 25 miliar. Selain itu, pengadaan kendaraan dinas mewah jenis Range Rover senilai Rp 8,5 miliar turut menjadi sorotan.
Pantauan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita menunjukkan pengamanan masih dilakukan secara ketat. Awak media yang mencoba melakukan peliputan tidak leluasa mengakses area dalam kompleks kantor gubernur.
Petugas keamanan di lokasi bahkan meminta jurnalis hanya mengambil gambar dari luar pagar.
“Area dalam tidak bisa dimasuki. Silakan ambil dari luar saja,” ujar salah satu petugas.
Saat ditanya alasan pembatasan, petugas menyebut hal itu merupakan kebijakan dari pimpinan. Upaya konfirmasi kepada gubernur saat itu juga tidak membuahkan hasil karena hingga siang hari, Rudy diketahui telah meninggalkan lokasi menuju rumah jabatan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Ikuti Akses.co.id
