— JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional ibadah haji 2026 kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Instruksi ini dikeluarkan menyusul insiden kecelakaan bus yang dialami rombongan jemaah saat melakukan wisata di Jabal Magnet, Selasa (28/4/2026).

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, memaparkan lima poin utama yang harus dipatuhi oleh KBIHU. “Pertama, berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, kedua mematuhi seluruh imbauan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hasan dalam sebuah konferensi pers yang digelar Rabu (29/4/2026).

Poin ketiga menekankan keharusan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kepentingan jemaah di atas segala hal. “Keempat, tidak melakukan penawaran paket-paket wisata yang tidak ada hubungannya dengan jemaah, dan kelima, tidak melakukan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apapun,” tambah Hasan.

Kewaspadaan Pasca Kecelakaan di Jabal Magnet

Peringatan ini dilontarkan Hasan sebagai respons langsung atas kecelakaan bus yang membawa jemaah dari kloter SUB-2 dan JKS-1 ketika sedang dalam perjalanan kembali dari kegiatan city tour di Jabal Magnet. Hasan menegaskan bahwa Kemenhaj tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional KBIHU yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan keselamatan jemaah.

“Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Meskipun demikian, Kemenhaj mengklarifikasi bahwa larangan tersebut tidak berlaku untuk kegiatan ziarah ke tempat-tempat ibadah yang telah difasilitasi oleh pihak kementerian. “Kemenhaj telah memfasilitasi jemaah haji untuk berziarah ke tempat-tempat ibadah di Madinah seperti Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud yang terletak di sekitar Madinah,” jelas Hasan.

Dampak Insiden Kecelakaan

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi adanya kecelakaan yang dialami rombongan jemaah haji asal Indonesia saat berwisata ke Jabal Magnet. “Kecelakaan tersebut melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet,” ungkap Heni dalam keterangan tertulisnya pada Rabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, tercatat ada 10 orang yang mengalami luka-luka. Rinciannya, tujuh orang berasal dari kloter JKS-1 dan tiga orang dari kloter SUB-2.

Para korban dari kloter JKS-1 dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan dari tim kesehatan, kemudian kembali ke Hotel Andalus Golden. Sementara itu, dari kloter SUB-2, dua orang korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis. Satu orang jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba.

Heni menambahkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus memantau kondisi para korban. “KJRI Jeddah terus memantau kondisi para korban dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, penyelenggara perjalanan, serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh jemaah memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan,” tandasnya.