Nasional

Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Mengaku Tak Pernah Interaksi dengan Yaqut dan Stafsusnya

Advertisement

Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah menegaskan tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu,” ujar Khalid kepada awak media.

Khalid menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya hari itu adalah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Ia juga membantah pernah berinteraksi dengan pemilik Biro Travel Haji Maktour, Fuad Hasan Masyur, terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.

“Enggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak,” tegasnya.

Pengembalian Dana Rp 8,4 Miliar

Di sisi lain, Khalid membenarkan telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada KPK. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji.

Menurut Khalid, uang tersebut sebelumnya dikembalikan oleh PT Muhibah kepadanya. Ia kemudian menyerahkan dana tersebut kepada KPK sejak lembaga antirasuah memulai penyelidikan kasus ini.

“Jadi, PT. Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 M, kan gitu. Iya, dikembalikan,” ungkapnya.

Proses Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelumnya, Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (23/4/2026). Ia tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, sekitar pukul 15.46 WIB, didampingi oleh lima orang pengacaranya yang mengenakan jas hitam.

Advertisement

“Dipanggil jadi saksi,” kata Khalid saat ditanya mengenai status pemeriksaannya.

Ia juga mengaku tidak mengenal saksi-saksi lain yang dipanggil KPK.

“Orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Khalid Basalamah terakhir kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada awal September 2025. Pada pemeriksaan sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Khalid Basalamah juga mengembalikan uang kepada KPK terkait pengurusan haji khusus.

Saat itu, Asep menjelaskan bahwa Khalid diperas agar calon jemaah haji khusus bisa segera berangkat meskipun baru mendaftar. “Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.

Advertisement