— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar 70 persen dari pajak hasil tambang di Kabupaten Bogor dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas penambangan. Rencana ini disampaikan sebagai upaya membangun keadilan bagi warga di sekitar area tambang.

“Pajaknya bagaimana bagi hasilnya? Karena rencana di saya, pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” ujar Dedi di Museum Pajajaran, Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/5/2026).

Perkembangan Jalan Khusus Tambang

Selain itu, Dedi juga menyinggung perkembangan terkait pembangunan jalur khusus untuk kendaraan tambang di Kabupaten Bogor. Ia menekankan bahwa pembangunan ini tidak hanya persoalan ketersediaan jalan, tetapi juga melibatkan kajian lingkungan yang mendalam.

“Khusus jalan tambang, kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya dan kemudian juga bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan perusahaan tambang yang masih beroperasi maupun yang berencana menghentikan aktivitasnya. Kajian lingkungan menjadi syarat utama dalam pembangunan jalan khusus tambang.

“Yang kedua kalau masih ada keberlangsungan berapa luasnya? Kemudian yang berikutnya adalah setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” tambah Dedi.

Tantangan Realisasi Jalur Tambang Parung Panjang

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui bahwa realisasi jalur khusus tambang di Parung Panjang, Bogor, masih menghadapi sejumlah kendala. Meskipun penjajakan pembangunan alternatif telah dilakukan, beberapa tahapan krusial belum terselesaikan.

Herman menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan untuk jalur khusus tersebut baru mencapai 80 persen. Selain itu, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) juga belum rampung.

“Jalan khusus tambang ini diharapkan terkoneksi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR). Namun, kita masih menunggu proses dari pemerintah pusat.”

Pernyataan ini disampaikan Herman dalam rilis yang diterima pada Rabu (12/2/2025).

Keberadaan truk tambang yang melintasi Jalan Parung Panjang disebut memperparah kerusakan jalan. Data dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen dari total panjang Jalan Parung Panjang yang mencapai sekitar 28,3 kilometer mengalami kerusakan. Dari panjang tersebut, hanya sekitar 13 kilometer yang kondisinya baik, sementara sisanya sepanjang 14 kilometer dalam keadaan rusak.