JAKARTA, KOMPAS.com – Keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan kualitas udara bersih seperti Beijing sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam memberikan insentif untuk kendaraan elektrifikasi, bukan hanya berfokus pada Battery Electric Vehicle (BEV). Hal ini diungkapkan oleh Vice Chairman Market Development Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto.

Menurut Jongkie, tujuan utama mendorong kendaraan listrik di Indonesia adalah untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) dan menurunkan tingkat polusi, sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement. Namun, ia menyoroti bahwa sejak awal, industri telah mempertanyakan fokus insentif yang cenderung hanya diberikan kepada BEV, sementara teknologi elektrifikasi lain seperti Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Range Extender Electric Vehicle (REEV) belum mendapatkan perhatian yang setara.

“Waktu itu kita bilang, kenapa BEV yang disupport? HEV kok enggak? PHEV kok enggak? Apalagi sekarang ada REEV. Mobil-mobil ini sudah sepantasnya diberikan insentif,” ujar Jongkie saat ditemui di Wuhu, China, Sabtu (25/4/2026).

Ia menekankan bahwa skema insentif tidak harus seragam, melainkan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing teknologi elektrifikasi. Kendaraan seperti HEV, PHEV, dan REEV, menurut Jongkie, menawarkan manfaat signifikan. Penggunaan mesin pembakaran internal (ICE) yang lebih jarang membuat emisi yang dihasilkan lebih rendah, serta efisiensi konsumsi bahan bakar yang bisa mencapai 20-30 persen.

Selain itu, jenis kendaraan ini tidak sepenuhnya bergantung pada infrastruktur pengisian daya dan memiliki harga yang lebih terjangkau karena kapasitas baterainya yang lebih kecil dibandingkan BEV.

“Mobil ini rendah polusi karena mesinnya jarang jalan. Karena mesin ICE jarang jalan, konsumsi BBM lebih hemat 20-30 persen. Mobil ini juga enggak perlu charging station. Harga mobil ini tidak semahal BEV karena baterainya kecil,” jelas Jongkie.

Hindari Pengalaman Thailand

Jongkie juga mengingatkan agar Indonesia tidak mengulangi pengalaman buruk Thailand, yang dinilai terlalu cepat beralih sepenuhnya ke BEV. Hal ini berdampak negatif pada industri komponen kendaraan konvensional.

“Jangan sampai kaya Thailand. Mobil-mobil ini masih memakai komponen ICE. Di Thailand, karena semua pindah ke BEV, pabrik-pabrik itu tutup,” kata Jongkie.

Pemberian insentif untuk HEV, PHEV, dan REEV tidak hanya akan mendorong penjualan, tetapi juga menjaga kelangsungan industri komponen pendukung seperti radiator, knalpot, dan filter. Ia juga menyoroti bahwa berbagai insentif kendaraan elektrifikasi yang ada saat ini mulai berkurang, padahal kontribusinya sangat penting dalam menekan konsumsi BBM bersubsidi yang mencapai Rp 500 triliun dan sekaligus mengurangi polusi.

“Paling tidak sekarang sudah disadari mobil elektrifikasi (selain BEV) juga menurunkan subsidi BBM yang Rp 500 triliun dan menekan polusi,” ujarnya.

Peran Insentif dan Infrastruktur

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan Indonesia mencapai kualitas udara seperti Beijing, Jongkie menyatakan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat melalui insentif.

“Jadi kita bisa kaya Beijing? Tergantung apakah kendaraan elektrifikasi ini dikasih insentif atau tidak sehingga merangsang daya beli masyarakat. Kalau dikasih lagi, mudah-mudahan bisa cepat,” kata dia.

Selain insentif, pemerataan infrastruktur, khususnya pengembangan stasiun pengisian daya (charging station), juga dinilai krusial.

“Infrastruktur berupa charging station juga perlu digalakkan, jangan fokus ke kota tertentu. Itu penting untuk menunjang seberapa cepat adopsi kendaraan listrik,” ujar Jongkie.

Transformasi Beijing

Sebagai gambaran, Beijing telah melalui transformasi besar dalam dua dekade terakhir, terutama di sektor transportasi dan lingkungan. Data dari Local Governments for Sustainability (ICLEI) mencatat peningkatan jumlah kendaraan di kota tersebut sebesar 335 persen antara 1998 hingga 2017, bersamaan dengan lonjakan Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 1.000 persen.

Lonjakan ini sempat memperburuk kualitas udara, dengan puncaknya pada tahun 2013 ketika kadar PM2.5 mencapai 101,56 mikrogram per meter kubik. Pemerintah China kemudian merespons dengan berbagai kebijakan, termasuk penguatan transportasi publik, penerapan zona rendah emisi, serta dorongan besar terhadap kendaraan listrik melalui insentif dan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil.

Meskipun menunjukkan perbaikan, proses menuju udara bersih di Beijing tidak terjadi secara instan dan masih menghadapi berbagai tantangan, yang menandakan bahwa upaya ini membutuhkan kebijakan lintas sektor dan waktu yang panjang.