— MAGELANG, KOMPAS.com – Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah, akan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Mei 2026 sebagai respons atas arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Rektor Untidar, Sugiyarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik perguruan tinggi. Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakstabilan harga minyak dunia akibat konflik global.

“Mau enggak mau harus menyesuaikan karena sudah ada edarannya,” ujar Sugiyarto, Selasa (28/4/2026).

Teknis Pelaksanaan PJJ Diatur Masing-Masing Prodi

Sugiyarto merinci bahwa metode pembelajaran daring ini akan dilaksanakan satu kali dalam sepekan. Meskipun kementerian menyarankan hari Jumat, Untidar memberikan fleksibilitas bagi setiap program studi (prodi) untuk menentukan hari pelaksanaannya.

Prioritas PJJ ditujukan bagi mahasiswa semester lima ke atas serta mahasiswa program pascasarjana. Fleksibilitas juga diterapkan dalam pemilihan mata kuliah, di mana materi yang memerlukan praktik atau interaksi intensif akan tetap diupayakan dilaksanakan secara tatap muka.

“Pengaturannya oleh masing-masing prodi. Kami tetap mempertimbangkan mata kuliah mana yang dinilai tepat disampaikan secara daring atau harus tatap muka,” ucapnya.

Antisipasi Gejala “Learning Loss” pada Mahasiswa

Di samping penerapan kebijakan tersebut, Sugiyarto menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi terjadinya learning loss atau penurunan kualitas akademik di kalangan mahasiswa. Ia merujuk pada pengalaman selama pandemi Covid-19, di mana perubahan mendadak dalam medium pembelajaran sempat berdampak pada penurunan motivasi dan kemampuan komunikasi mahasiswa.

Untuk mengantisipasi terulangnya fenomena tersebut, Untidar telah menugaskan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas perkuliahan daring.

“Itu tugas LPMPP untuk memonitor bagaimana kualitas juga evaluasinya,” kata Sugiyarto.

Kebijakan PJJ ini sejalan dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekali dalam sepekan. Selain bertujuan untuk penghematan energi, langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional kampus di tengah ketidakpastian ekonomi internasional.