Universitas Negeri Malang (UM) menyatakan telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam praktik perjokian pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Namun, pihak kampus menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan secara terbuka kepada media.
Direktur Pendidikan UM, Evi Elinayah, menjelaskan bahwa dugaan praktik perjokian ini terungkap setelah panitia menemukan adanya ketidaksesuaian data peserta. Ketika indikasi awal muncul, sosok yang diduga sebagai joki tersebut dilaporkan sudah tidak berada di lokasi ujian.
“Kami memang mengetahui agak terlambat, ketika yang diduga joki ini sudah tidak ada di tempat. Tapi bukan berarti kami diam. Kami langsung menindaklanjuti dengan mencocokkan data dari panitia pusat dengan album peserta,” ujar Prof Evi, Kamis (23/4/2026).
Melalui proses pencocokan data tersebut, tim investigasi UM berhasil mengerucutkan identitas pada beberapa nama yang menunjukkan kemiripan data dan wajah dengan peserta asli. Penelusuran lebih lanjut dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, termasuk media sosial.
“Kami mencari nama tersebut di berbagai sumber, termasuk media sosial. Dari situ kami bisa melihat wajah yang bersangkutan, bahkan dari unggahan sekolah seperti video MPLS atau wisuda. Itu sangat membantu proses investigasi kami,” jelasnya.
Identitas Terduga Joki Belum Bisa Dipublikasikan
Meskipun telah berhasil mengantongi identitas yang mengarah pada pihak tertentu, UM belum dapat mengungkapkan nama-nama tersebut kepada publik. Hal ini dikarenakan proses investigasi masih berada dalam kewenangan panitia pusat SNPMB.
“Kami sudah mengerucut pada satu nama tertentu dan juga sudah mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak yang mengenal sosok ini. Namun, kami belum bisa menyampaikan ke media karena masih tahap investigasi,” tegas Evi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan menjadikan joki sebagai peserta ujian menggunakan identitas palsu. Identitas tersebut digunakan untuk mendaftar hingga mengikuti ujian.
“Jokinya mendaftar sebagai peserta. Mereka memalsukan identitas seperti KTP, bahkan dokumen lain seperti ijazah atau Surat Keterangan Lulus,” katanya.
Evi menambahkan, dalam pelaksanaan UTBK, panitia di lokasi ujian hanya melakukan pencocokan kartu peserta dengan identitas yang dibawa, termasuk wajah peserta. Namun, keaslian dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diverifikasi secara forensik.
“Celahnya ada di situ. Kami di lokasi hanya mencocokkan data, tidak sampai memverifikasi keaslian dokumen,” ujarnya.
Perketat Sistem untuk Minimalisasi Kecurangan
Prof Evi juga mengungkapkan bahwa praktik perjokian bukanlah modus baru dalam pelaksanaan UTBK. Kasus serupa pernah ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan satu orang joki bisa terdaftar di beberapa lokasi ujian dengan jadwal yang berbeda.
Menyikapi hal tersebut, pihak SNPMB terus berupaya memperketat sistem guna meminimalisasi potensi kecurangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengaturan lokasi ujian yang lebih terkontrol.
“Upaya perbaikan terus dilakukan. Sistem yang ada sekarang sebenarnya sudah cukup baik untuk menekan potensi kecurangan, termasuk perjokian. Tapi tentu tetap butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan media,” pungkasnya.






