Regional

Unesa Ungkap Jaringan Joki UTBK, Bawa KTP dan Ijazah Palsu

Advertisement

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) setelah sebuah kasus terungkap pada Selasa, 21 April 2026. Jaringan ini diduga menggunakan KTP dan ijazah palsu untuk melancarkan aksinya.

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa kecurigaan awal muncul saat salah satu peserta UTBK di Gedung Rektorat, ruangan V, sesi pertama (06.45-10.30 WIB), melakukan pendaftaran ulang. Kecurigaan ini semakin kuat ketika sistem AI face recognition mendeteksi kemiripan foto peserta yang mencapai hampir 95 persen dengan foto Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di dua tahun yang berbeda.

“Memang kemudian kita menemukan ada potensi sebuah foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen,” kata Martadi kepada awak media di Gedung Rektorat, Rabu (22/4/2026).

Pihak kampus menduga foto tersebut sebelumnya telah digunakan pelaku untuk tes penerimaan universitas di luar negeri pada tahun 2025, namun pelaku tidak hadir. Martadi mengungkapkan bahwa ketidakhadiran tersebut diduga karena adanya instruksi dari pihak lain yang sudah tertangkap di Bandung.

“Kenapa tidak datang? Kita sempat dalamin, ternyata karena sudah dapat instruksi, ada (pelaku lain) yang sudah tertangkap di Bandung, sehingga dia tidak jadi datang,” ujarnya.

Meskipun demikian, pelaku joki tersebut masih diperbolehkan mengikuti UTBK pada sesi ini. “Nah, mungkin karena hari pertama, sehingga mereka berani datang. Karena tidak ada informasi akan ada kecurangan sehingga begitu sudah masuk, mereka tetap kita biarkan untuk mengikuti proses karena itu adalah hak mereka,” kata Martadi.

Pengakuan dan Jaringan Sindikat

Setelah ujian selesai, pelaku joki langsung digiring oleh tim supervisi nasional untuk pendalaman lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, pelaku akhirnya mengakui perannya sebagai joki.

“Dari temuan itu memang akhirnya diketahui ada pengakuan bahwa mereka joki. Ya, dia mengaku memang dia joki,” ujarnya.

Martadi menuturkan, pelaku joki dan orang yang menyewanya pernah bertemu dua kali di sebuah kafe untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa yang memerintah menunjukkan adanya dua lapisan di atas pelaku yang sulit terlacak.

“Kemudian, ketika kita telusuri lebih jauh, siapa yang memerintah? Ada dua layer di atasnya dan layer itu selalu missing link. Sudah enggak bisa disebut lagi,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa antar peserta atau pelaku joki tidak saling mengenal. Mereka biasanya dipertemukan dengan pihak yang menawarkan jasa joki. “Jadi mereka direkrut di sebuah kafe. Konon dua kali dia bertemu untuk mendapat order itu,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Martadi menilai praktik joki UTBK ini tersistematisasi secara profesional dan memiliki jaringan sindikat yang lebih luas, bahkan melampaui batas Jawa Timur.

Advertisement

“Nah, satu layer di atasnya lagi itu bukan dari Jawa Timur, sudah jaringan nasional. Dan itu tampaknya menjadi menarik untuk dilakukan pendalaman lebih jauh, karena ini tampaknya bukan hanya kasuistik di Unesa, tetapi juga di perguruan tinggi yang lain,” ujarnya.

Dokumen Palsu dan Penyerahan ke Polisi

Pengakuan pelaku juga mengungkap bahwa seluruh dokumen, termasuk KTP dan ijazah, telah disiapkan oleh pihak penyewa. Dokumen-dokumen tersebut dibuat atas nama pelaku joki, bahkan ijazah yang digunakan adalah ijazah asli yang distempel basah, bukan fotokopi.

“Jadi sudah disiapkan KTP atas nama yang di joki, ijazah atas nama yang di joki dan di stempel basah. Jadi bukan, bukan fotokopi, ijazah beneran,” ungkap Martadi.

Pemeriksaan data sekolah pelaku joki menunjukkan bahwa data ijazah palsu dan asli memiliki kesamaan persis, hanya berbeda pada bagian foto. Setelah memastikan kebenaran pengakuan pelaku, Unesa melaporkan temuan ini kepada pusat untuk konsultasi langkah selanjutnya.

“Sehingga setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” katanya.

Pelaku kini telah diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menemukan beragam blangko KTP palsu di sepeda motor pelaku.

“Jadi, kalau di ruangan mereka (pelaku joki) sama sekali tidak membawa identitas apa pun. Dia mengaku seperti nama anak itu (sesuai identitas palsu itu). Dia juga ternyata dilatih menghafalkan nama anaknya, orangtuanya siapa, dan seterusnya,” ujarnya.

“Nah, kemarin ketika yang bersangkutan kita tanya katanya dia orang Madura. Begitu kita tanya bahasa Madura dia enggak bisa. Nah, berarti memang anak-anak ini (menggunakan) joki,” kata Martadi lagi.

[video.1]

Sanksi Tegas dari Kemendikbudristek

Menyikapi kasus ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan akan memberikan sanksi tegas. Peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi dari UTBK dan diblacklist seumur hidup dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip.

Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. “Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.

Advertisement