SURABAYA, Indonesia — Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil mengungkap identitas terduga pelaku joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang diamankan pada Selasa (21/4/2026). Pihak kampus menduga praktik ini melibatkan jaringan sindikat berskala nasional.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menyatakan bahwa pelaku yang tertangkap adalah seorang pria berinisial H, berusia sekitar 23 hingga 24 tahun. “Berdasarkan pengakuannya, dia berasal dari Surabaya. Namun, pengakuannya juga berubah-ubah,” ujar Martadi kepada awak media di Gedung Rektorat Unesa, Surabaya, pada Rabu (22/4/2026).
Pelaku joki tersebut teridentifikasi mendaftar untuk jurusan kedokteran di salah satu universitas di Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena faktor ekonomi. “Dia bilang kalau dari keluarga miskin, bapaknya meninggal, tapi saya tidak percaya karena bajunya saja bermerek, kacamatanya juga mahal,” jelas Martadi.
Lebih lanjut, pelaku juga mengakui bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif. Martadi menduga ada dua kemungkinan alasan mengapa pelaku tidak membawa kartu identitas seperti KTP atau kartu mahasiswa saat ujian. “Dugaan saya ada dua kemungkinan karena dia tidak dibekali KTP, tidak dibekali kartu mahasiswa,” terangnya.
Sistematis dalam Jaringan Sindikat
Martadi menilai bahwa praktik joki UTBK ini telah tersistematis secara profesional dan diduga memiliki jaringan sindikat yang lebih luas. “Nah, satu lapis di atasnya lagi itu bukan dari Jawa Timur, sudah jaringan nasional, dan itu tampaknya menjadi menarik untuk dilakukan pendalaman lebih jauh karena ini tampaknya bukan hanya di Unesa, tetapi juga di perguruan tinggi yang lain,” jelasnya.
Selama proses interogasi, pelaku menunjukkan ketenangan yang tidak biasa. “Dia benar-benar sangat tenang dengan kebohongan-kebohongan itu dia merasa sangat tenang. Meskipun pada akhirnya mengakui tetap terlihat tenang,” ujar Martadi.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak Unesa telah menyerahkan pelaku kepada Polrestabes Surabaya. “Sehingga setelah kita telusuri dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” tutur Martadi.
Sanksi Tegas dari Kemendikbudristek
Menanggapi kasus ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan akan memberikan sanksi tegas. Para peserta yang terbukti menggunakan jasa joki UTBK akan didiskualifikasi dan di-blacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” tegas Atip.
Tindakan ini diambil untuk mencegah peserta melakukan perbuatan serupa di tahun-tahun mendatang. “Ya, sekarang tidak ada yang ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.






