SURABAYA, Kompas.com – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) secara signifikan memperketat prosedur pengawasan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pasca terungkapnya kasus penggunaan joki pada Selasa (21/4/2026). Langkah-langkah baru ini mulai diterapkan pada Rabu (22/4/2026) guna memastikan integritas proses seleksi.
Pantauan di lokasi ujian menunjukkan perubahan drastis dalam penanganan barang bawaan peserta. Sekitar satu jam sebelum ujian dimulai, semua peserta diwajibkan memasukkan tas dan barang pribadi ke dalam tas kresek merah yang telah disediakan panitia. Tas tersebut kemudian diikat rapat menggunakan kabel tis.
Peserta hanya diizinkan membawa dokumen penting seperti surat keterangan siswa aktif atau lulus, kartu peserta ujian UTBK, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Barang-barang lain harus dititipkan.
Protokol ketat juga diterapkan sebelum memasuki ruang ujian. Peserta diminta berbaris di depan lobi gedung hingga mendapat instruksi. Sekitar 20 menit sebelum ujian, mereka akan dipandu menuju ruangan. Sebelum masuk, sepatu harus dilepas, dan setiap peserta akan melewati pemeriksaan menggunakan metal detector. Seluruh pakaian, termasuk kacamata, akan diperiksa, dan ikat pinggang wajib dilepas.
Tas kresek berisi barang pribadi yang sudah dinomori akan dititipkan di area penitipan barang yang disediakan di luar ruang ujian. Setelah ujian selesai, tas tersebut akan dikembalikan kepada peserta sebelum mereka meninggalkan gedung.
Perketat Pengawasan untuk Cegah Kecurangan
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan ini merupakan respons langsung terhadap temuan adanya praktik joki.
“Ada penemuan-penemuan unik, ketika seluruh kresek tas itu dikeluarkan dari ruangan pada saat mereka ujian, HP itu banyak yang bunyi,” ungkap Martadi pada Rabu (22/4/2026). Ia menambahkan, “Ini kan aneh karena kalau orangtua atau teman pasti tahu kalau sedang ujian.”
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan lebih mendalam, termasuk bagi peserta berhijab. Panitia perempuan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke bagian telinga.
“Kemarin chip yang ditemukan tidak lebih dari biji kedelai dan dimasukkan ke telinga. Jadi memang kita mencegah hal-hal itu terjadi,” kata Martadi.
Untuk peserta disabilitas, Unesa menjamin pendampingan khusus. Setiap peserta disabilitas tuna rungu, misalnya, akan didampingi oleh satu pengawas dari panitia UTBK agar potensi kecurangan dapat segera terdeteksi.
“Maka kemudian, kami kan sudah memastikan dari awal kalau disabilitas tuna rungu, maka akan kita dampingi sehingga kalau ada kecurangan langsung tahu,” ujarnya.
Martadi menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga nilai-nilai pendidikan.
“Dan ini akan mencederai nilai-nilai pendidikan kita bahwa di pendidikan kita harus mengedepankan integritas, kejujuran itu sebagai sebuah nilai terpenting untuk pendidikan kita,” tegasnya.
Sanksi Tegas bagi Pengguna Jasa Joki
Menanggapi maraknya praktik joki, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan akan ada sanksi tegas.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip.
Peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi dan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup. Sanksi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.






