Akses.co.id — Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merevisi kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menyoroti ketimpangan struktural antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dinilainya merugikan pihak swasta.
Menurut data yang dipaparkan UMY, dalam empat tahun terakhir, PTN Badan Hukum (BH) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) telah menambah kapasitas penerimaan mahasiswa sekitar 1,4 juta orang. Angka ini, kata Nurmandi, secara signifikan menurunkan minat calon mahasiswa terhadap PTS.
“Ketidakadilannya adalah mereka dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, kita membangun sendiri, gaji kita tidak dari APBN. Ini persaingan yang tidak sejajar,” ujar Nurmandi dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/4/2026).
Nurmandi menjelaskan bahwa PTN memiliki keunggulan struktural karena seluruh pendanaan, mulai dari gaji dosen hingga pembangunan infrastruktur, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, PTS harus membiayai operasional dan pengembangan fasilitasnya secara mandiri tanpa subsidi dari pemerintah.
Situasi ini, menurut UMY, menciptakan persaingan yang tidak seimbang dan tidak adil secara sistemis.
Perbandingan dengan Negara Lain
UMY membandingkan kondisi di Indonesia dengan ekosistem pendidikan tinggi di Korea Selatan dan Taiwan. Kedua negara tersebut dinilai memiliki keseimbangan yang lebih baik, di mana pemerintah memberikan subsidi kepada PTS secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa yang diterima. Selain itu, kuota penerimaan mahasiswa baru dikelola secara nasional tanpa diskriminasi antara PTN dan PTS.
Pertemuan dengan DPR
Menindaklanjuti keresahan tersebut, perwakilan UMY, yang tergabung dalam Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, bersama rektor-rektor PTS dan asosiasi perguruan tinggi swasta lainnya, telah melakukan pertemuan langsung dengan Komisi DPR yang membidangi pendidikan.
Sekretaris Universitas UMY, Bachtiar Dwi Kurniawan, mengungkapkan bahwa DPR RI telah mengakui fenomena ini sebagai masalah sistemik yang dihadapi oleh PTS di seluruh Indonesia, bukan sekadar kasus terisolasi.
“Keresahan ini sudah ditangkap DPR. Terkonfirmasi bahwa gejala ini tidak kasuistik, tapi sudah fenomena nasional,” imbuh Bachtiar.
Dalam pertemuan tersebut, Bachtiar menambahkan, pemerintah di tingkat eksekutif telah memberikan janji untuk merumuskan regulasi baru. Regulasi ini diharapkan dapat membatasi penerimaan mahasiswa program sarjana (S1) oleh PTN, terutama melalui jalur Seleksi Mandiri.
Ikuti Akses.co.id
