— JAKARTA, KOMPAS.com – Ratusan perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia kini mendapatkan pelatihan intensif mengenai perlindungan kekayaan intelektual (KI) dan optimalisasi pemasaran digital. Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian Perdagangan, yang bertujuan untuk mengatasi tantangan adopsi KI dan digitalisasi yang masih tergolong rendah di kalangan UMKM.

Data menunjukkan bahwa dari total 64 juta UMKM di Indonesia, mayoritas atau 88,95 persen belum memiliki perlindungan KI, sementara 68 persen lainnya belum sepenuhnya memanfaatkan ekosistem digital. Situasi ini menjadi keprihatinan mengingat 64,5 persen dari keseluruhan pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.

Vonny Ernita Susamto, Senior Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia, menekankan krusialnya penguasaan KI dan kemampuan membuat konten bagi perempuan pelaku usaha di era digital. “Kepemilikan KI dan kemampuan membuat konten makin krusial bagi perempuan pelaku usaha untuk #JualanNyaman di era digital. Dua hal tersebut bisa menciptakan bisnis berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Vonny dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kepemilikan KI membuka peluang bagi penjual untuk bergabung dalam ekosistem Mall di Tokopedia dan TikTok Shop. Ekosistem ini menawarkan visibilitas yang lebih tinggi, dukungan promosi, serta akses ke kanal pemasaran eksklusif. Vonny mencatat, sejumlah penjual yang bergabung dengan Mall mengalami peningkatan transaksi hingga lebih dari 15 kali lipat.

Konten video dan sesi LIVE juga terbukti efektif mendongkrak penjualan. Selama periode sahur Ramadan 2026, sesi LIVE di TikTok dilaporkan berhasil meningkatkan transaksi di Tokopedia dan TikTok Shop hingga 15 kali lipat.

Perlindungan KI Buka Akses Pembiayaan

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyatakan bahwa penguatan kapasitas UMKM perempuan melalui digitalisasi dan perlindungan KI sangat penting untuk meningkatkan daya saing mereka. “Perempuan pelaku usaha berperan besar bagi ekonomi nasional, maka penguatan kapasitas UMKM melalui digitalisasi serta melindungi KI atas produk yang dihasilkan sangat penting agar makin banyak UMKM perempuan #JualanNyaman, naik kelas, dan berdaya saing,” kata Dyah.

Lebih lanjut, Dyah menyambut baik kolaborasi dengan Tokopedia dan TikTok Shop dalam menyediakan program dan fasilitasi seperti klinik konsultasi yang relevan bagi kebutuhan perempuan pelaku usaha, serta mendorong transformasi digital UMKM secara inklusif.

Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Ranie Utami Ronie, menjelaskan bahwa kepemilikan KI juga berpotensi membuka akses pembiayaan. “Indonesia saat ini telah memiliki skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI, yang memungkinkan merek terdaftar dan hak cipta tercatat yang akan dinilai oleh Penilai KI pada Kemenekraf untuk digunakan sebagai agunan tambahan,” ujar Ranie.

Skema ini menyasar pada 17 subsektor ekonomi kreatif dengan batas pinjaman mencapai Rp 500 juta, yang diharapkan dapat mengatasi kendala agunan fisik yang kerap menghambat akses kredit.

Gracia Monica, pendiri brand lokal F&B Mercon Merah Putih, turut merasakan manfaat perlindungan KI. “Platform yang mendukung #JualanNyaman dengan melindungi KI seperti merek dan kemasan sangat penting untuk menjaga identitas produk, kepercayaan pelanggan sekaligus keberlangsungan usaha. Sejak bergabung di Mall Tokopedia dan TikTok Shop, penjualan kami naik signifikan,” ungkap Gracia.

Platform Perkuat Pengawasan Pelanggaran KI

Selain edukasi, Tokopedia dan TikTok Shop juga berkomitmen dalam penegakan aturan terkait perlindungan KI di platform mereka. Secara global, pada periode Januari-Juni 2025, TikTok Shop menolak lebih dari 40 juta produk secara proaktif sebelum didaftarkan karena pelanggaran KI. Sebanyak lebih dari 2 juta produk terdeteksi dan dihapus setelah terdaftar, serta lebih dari 530.000 video dan siaran LIVE dari affiliate content creator diturunkan.

Di Indonesia, dalam periode yang sama, Tokopedia dan TikTok Shop telah memproses lebih dari 130.000 laporan pelanggaran KI dari pemegang hak melalui Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual terintegrasi. Lebih dari 250.000 pengajuan pendaftaran akun penjual yang tidak memenuhi standar juga ditolak.

Konten Video Dorong Transaksi

Dalam pelatihan ini, peserta juga dibekali keterampilan dalam pembuatan konten video promosi sebagai strategi pemasaran digital. Berbagai klinik bisnis, seperti Klinik Desain, Klinik Pemasaran, dan Klinik KI, turut dihadirkan untuk memberikan konsultasi langsung kepada para pelaku usaha.

Neng Ismayanti, seorang affiliate content creator Tokopedia dan TikTok Shop, melihat profesinya sebagai peluang inklusif bagi perempuan. “Affiliate content creator adalah profesi yang inklusif. Lewat ini saya bisa membantu sesama perempuan yang merupakan pelaku UMKM agar produknya makin dikenal lebih banyak orang dan laku di pasaran,” tuturnya.