Nasional

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan Aceh lewat Hibah Antardaerah

Advertisement

Delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan solidaritas dengan berkomitmen menyalurkan bantuan hibah antardaerah untuk memulihkan wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana. Langkah ini merupakan respons terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong partisipasi daerah yang tidak terdampak bencana dalam upaya gotong royong nasional.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa sejumlah daerah di Aceh belum menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini kontras dengan beberapa daerah di Sumut yang justru menerima pengembalian TKD dalam jumlah besar, meskipun hanya mengalami dampak ringan dari bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.

Mendagri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Ia menekankan pentingnya dukungan bagi wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan pemulihan pascabencana.

“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit memaksa, agar Sumut bisa membantu daerah tetangga di Aceh. Akhirnya, ada delapan daerah yang sudah berkomitmen,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026). Pernyataan ini disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sumut 2027 di Medan, pada hari yang sama.

Rincian Komitmen Bantuan Hibah Antardaerah

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut yang telah menyatakan komitmen bantuannya adalah sebagai berikut:

  • Kota Medan: Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang
  • Kabupaten Deli Serdang: Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur
  • Kabupaten Simalungun: Rp 30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara
  • Kabupaten Asahan: Rp 30 miliar untuk Kabupaten Bireuen
  • Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Pidie Jaya
  • Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah
  • Kota Pematangsiantar: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah
  • Kabupaten Labuhanbatu: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa nilai bantuan hibah antardaerah ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap percepatan pemulihan di daerah-daerah terdampak. Fokus utama bantuan ini adalah untuk pembangunan hunian tetap (huntap) serta pemulihan fungsi pemerintahan yang terganggu akibat bencana.

Advertisement

“Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. (Dana) itu bisa untuk beli tanah, (pembangunan) huntap, bahkan menghidupkan kembali (fungsi) pemerintahan yang belum optimal,” jelasnya.

Pemerintah pusat, melalui Ditjen Bina Keuda, akan mengawal ketat mekanisme penyaluran hibah antardaerah ini. Tujuannya adalah untuk memastikan agar bantuan tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

Transisi Penanganan Bencana di Aceh

Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak Aceh telah memasuki fase transisi. Tahap tanggap darurat secara resmi telah dinyatakan selesai. Secara umum, layanan dasar dan infrastruktur di wilayah tersebut mulai kembali berfungsi, meskipun belum sepenuhnya dalam kondisi permanen.

“Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan memang belum sempurna, tetapi sudah bisa dilewati. (Begitu) juga jembatan belum sempurna, terutama yang menjadi jalur logistik nasional dan provinsi,” ungkap Tito mengenai kondisi terkini di lapangan.

Advertisement