Akses.co.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan kapal-kapal Iran yang terdeteksi memasang ranjau di Selat Hormuz. Instruksi ini ditegaskan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Kamis (23/4/2026), menandai peningkatan tensi di salah satu jalur pelayaran terpenting dunia.
“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun yang memasang ranjau di perairan itu,” ujar Trump. Ia menambahkan, “Selain itu, kapal-kapal penyapu ranjau kita sedang membersihkan Selat saat ini. Dengan ini saya memerintahkan agar kegiatan tersebut dilanjutkan, tetapi dengan intensitas tiga kali lipat!” kutipan yang juga dilaporkan oleh New York Post.
Perintah ini dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Departemen Pertahanan AS mengumumkan penyitaan sebuah kapal tanker yang mengangkut minyak Iran di Samudra Hindia. Kapal tanker tersebut diketahui masuk dalam daftar sanksi AS, menjadikannya penyitaan kedua dalam kurun waktu satu pekan, yang semakin mempertegas eskalasi ketegangan di kawasan tersebut, meskipun gencatan senjata antara Washington dan Teheran telah beberapa kali diperpanjang.
Dugaan Penempatan Ranjau Laut
Menurut laporan yang diterima parlemen AS, Iran diduga telah menempatkan sekitar 20 ranjau laut atau lebih di sekitar Selat Hormuz. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ranjau-ranjau tersebut dipasang menggunakan teknologi GPS jarak jauh, yang mempersulit upaya deteksi. Isu ranjau di Selat Hormuz bukanlah hal baru; Trump sebelumnya pernah mengklaim bahwa Iran sedang atau telah menyingkirkan ranjau-ranjau tersebut dan bahwa sebagian besar kelompok “penebar ranjau” Iran telah dihancurkan oleh serangan AS. Namun, Teheran secara konsisten membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai propaganda AS.
Meskipun demikian, media Iran melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sempat merilis peta yang menunjukkan jalur aman di kawasan tersebut. Perintah terbaru Trump untuk menembaki kapal-kapal Iran ini muncul di tengah gencatan senjata yang baru saja diperpanjang oleh Presiden AS pada Selasa (21/4/2026). Dalam kesepakatan tersebut, gencatan senjata akan tetap berlaku sementara Iran menyusun proposal “terpadu” sebagai persiapan menjelang putaran kedua perundingan damai yang dijadwalkan di Islamabad, Pakistan.
Namun, stabilitas di lapangan masih menjadi kekhawatiran. Kapal-kapal yang diduga terkait dengan Iran atau kelompok proksinya dilaporkan beberapa kali mengganggu jalur perdagangan di Selat Hormuz, termasuk dugaan penggunaan ranjau laut dan kapal cepat untuk menghambat serta mengancam kapal tanker yang melintas.
Kesiapan Internasional dan Tekanan Diplomatik
Menyikapi potensi ancaman, negara-negara Eropa juga mulai meningkatkan kesiapan. Inggris, misalnya, dilaporkan tengah menyiapkan penyelam militer untuk operasi pembersihan ranjau sebagai bagian dari upaya multinasional. Personel Angkatan Laut Kerajaan yang ahli dalam penjinakan bahan peledak, bersama dengan sistem pencarian ranjau otonom, siap dikerahkan, demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Inggris. Inggris bersama beberapa negara Eropa lainnya juga telah mendiskusikan rencana pembentukan misi koalisi yang lebih luas untuk mengamankan jalur pelayaran internasional, meskipun rencana ini masih dalam tahap perencanaan.
Sementara itu, Amerika Serikat terus memperketat penegakan hukum maritim dengan mencegat kapal-kapal yang diduga membantu Iran menghindari sanksi, sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk menekan sumber pendanaan aktivitas militer Teheran. Di jalur diplomasi, perkembangan belum menunjukkan kemajuan berarti dalam upaya meredakan ketegangan. Dalam konteks ini, perintah terbaru Trump dipandang sebagai eskalasi pendekatan militer di wilayah laut, yang dapat memberikan tekanan tambahan bagi Iran untuk kembali ke meja perundingan, namun juga berisiko memperburuk gencatan senjata yang rapuh.
Ikuti Akses.co.id
