Akses.co.id — Washington D.C. – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa permusuhan militer antara negaranya dan Iran telah berakhir, menyusul berlakunya gencatan senjata sejak awal April 2026. Pernyataan ini disampaikan Trump dalam surat tertanggal Jumat (1/5/2026) kepada para pemimpin Kongres, menegaskan tidak ada lagi baku tembak antara pasukan kedua negara sejak 7 April 2026, yang mengakhiri konflik yang dimulai pada 28 Februari 2026.
“Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari telah berakhir,” tulis Trump, mengutip laporan Reuters. Pernyataan ini menjadi landasan bagi Trump untuk berargumen bahwa dirinya tidak perlu lagi meminta persetujuan Kongres terkait operasi militer terhadap Iran, merujuk pada tenggat waktu hukum yang berlaku.
Sengketa Tenggat Waktu 60 Hari
Berdasarkan War Powers Resolution, presiden AS diwajibkan memperoleh persetujuan Kongres dalam kurun waktu 60 hari setelah melibatkan militer dalam konflik bersenjata, atau menghentikan operasi tersebut. Namun, Trump berpendapat bahwa gencatan senjata yang sedang berlangsung telah “menghentikan sementara” hitungan tenggat waktu tersebut.
Pandangan ini turut didukung oleh Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, yang dalam sidang Kongres menyatakan bahwa periode 60 hari tidak berjalan selama masa gencatan senjata. Namun, interpretasi ini ditolak oleh sejumlah anggota Partai Demokrat. Senator Tim Kaine menegaskan tidak ada dasar hukum yang mendukung penghentian tenggat waktu tersebut.
Pakar hukum juga menilai gencatan senjata tidak serta-merta mengakhiri kewajiban presiden. Profesor hukum dari Georgetown University, Heather Brandon-Smith, menekankan bahwa hanya berakhirnya konflik secara permanen yang dapat menghentikan hitungan 60 hari. “Gencatan senjata bukanlah akhir permanen dari konflik,” ujarnya, dikutip dari BBC.
Negosiasi Masih Buntu
Faktanya, meski konflik dinyatakan berhenti, Amerika Serikat dan Iran belum mencapai kesepakatan damai jangka panjang. Media pemerintah Iran, IRNA, melaporkan bahwa Teheran telah mengirimkan proposal baru untuk negosiasi melalui Pakistan sebagai perantara. Namun, belum ada konfirmasi apakah proposal tersebut telah diterima oleh pihak AS.
Trump sendiri mengakui bahwa pembicaraan dengan Iran masih menemui jalan buntu. “Kita baru saja berbicara dengan Iran. Kita lihat saja nanti. Tapi saya tidak puas,” kata Trump kepada wartawan, dikutip dari CNN. Ia menambahkan bahwa situasi semakin rumit akibat tewasnya sejumlah pejabat militer tinggi Iran dalam konflik, yang dinilai membuat kepemimpinan negara tersebut tidak stabil.
Opsi Militer Tetap Terbuka
Trump juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima berbagai opsi dari Komando Pusat AS, mulai dari melanjutkan serangan militer hingga mencapai kesepakatan damai. “Ada opsi untuk menghancurkan mereka sepenuhnya, atau membuat kesepakatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menghentikan langkah secara prematur jika belum ada hasil yang dianggap memadai. “Kami akan menyelesaikan ini dengan benar. Kami tidak akan pergi begitu saja lalu masalah muncul lagi tiga tahun ke depan,” katanya. Sementara itu, Departemen Keuangan AS memperingatkan bahwa pihak mana pun yang membayar “biaya tol” kepada Iran untuk melintasi Selat Hormuz berisiko melanggar sanksi AS.
Selat Hormuz dilaporkan belum sepenuhnya kembali normal hingga kini, yang berdampak pada perdagangan global dan distribusi energi dunia.
Perdebatan di Kongres dan Masa Depan Hubungan
Di Kongres AS, perdebatan mengenai kewenangan presiden dalam perang kembali mencuat. Upaya Partai Demokrat untuk membatasi langkah Trump dalam konflik Iran sejauh ini belum berhasil. Sebagian anggota Partai Republik juga mulai mempertimbangkan kembali posisi mereka, terutama setelah tenggat waktu 60 hari tercapai.
Trump, di sisi lain, menilai kewajiban meminta persetujuan Kongres bukan praktik umum. “Tidak ada negara lain yang melakukan itu. Banyak yang menganggapnya tidak konstitusional,” ujarnya.
Dengan demikian, meskipun Presiden Trump menyatakan konflik telah berakhir, situasi di lapangan masih jauh dari stabil. Gencatan senjata bersifat sementara dan negosiasi damai belum mencapai titik temu. Selain itu, perdebatan hukum di dalam negeri AS mengenai kewenangan presiden dalam perang juga berpotensi terus berlanjut.
Berangkat dari berbagai ketidakpastian tersebut, masa depan hubungan AS-Iran masih sangat bergantung pada hasil diplomasi yang sedang berlangsung, serta dinamika politik di Washington.
Latar Belakang Konflik
Perang ini diketahui bermula dari serangan besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang menewaskan pemimpin tertinggi negara tersebut pada 28 Februari 2026. Iran kemudian membalas dengan menyerang Israel serta negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk. Amerika Serikat dan sekutunya menuduh Iran mengembangkan senjata nuklir, sementara Teheran membantah tuduhan tersebut.
Ikuti Akses.co.id
