— GUANGZHOU, Kompas.com — Tren desain mobil listrik yang sebelumnya mengutamakan estetika futuristik dengan gagang pintu tersembunyi atau pop-up, kini mulai bergeser. Di China, sejumlah pabrikan otomotif terpantau mengembalikan penggunaan gagang pintu konvensional pada model-model terbaru mereka. Perubahan ini bukan sekadar selera desain, melainkan dipicu oleh pengetatan regulasi keselamatan yang diberlakukan di Negeri Tirai Bambu.

Sebelumnya, gagang pintu pop-up kerap diaplikasikan untuk menciptakan tampilan bodi yang lebih mulus dan aerodinamis. Namun, pada lini terbaru GAC Aion, pemandangan ini mulai berubah. Dua model yang belum dipasarkan di Indonesia, yakni Aion N60 dan Aion i60, kini dilengkapi gagang pintu model konvensional, menggantikan desain tersembunyi.

Iqbal Taufiqurrahman, Product Planning and Strategy GAC Indonesia, mengonfirmasi bahwa adaptasi desain ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan baru di China yang mulai efektif pada tahun 2026. “Gagang pintu model pop-up di China tahun 2026 itu sudah tidak boleh, tapi kalau di Indonesia belum ada regulasinya,” ujar Iqbal di Guangzhou, China, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, mobil-mobil yang diluncurkan tahun ini sudah sepenuhnya mengadopsi standar keselamatan terbaru tersebut. “Terus kalau mobil-mobil yang ada saat ini dapat dilihat untuk mobil-mobil kita yang launching 2026 itu ada N60 dan i60 itu sudah pakai gagang pintu konvensional,” imbuhnya.

Keselamatan Jadi Prioritas

Kembalinya gagang pintu model konvensional ini didorong oleh evaluasi mendalam terhadap aspek keselamatan penumpang. Otoritas terkait di China memperketat aturan ini menyusul potensi risiko yang teridentifikasi pada gagang pintu pop-up.

Dalam situasi darurat, seperti kecelakaan yang menyebabkan matinya sistem kelistrikan mobil, gagang pintu pop-up berisiko gagal keluar atau sulit diakses dari luar. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat proses evakuasi penumpang, baik oleh tim penolong maupun warga sekitar.

Regulasi baru di China mewajibkan kendaraan memiliki mekanisme pembukaan pintu yang lebih andal secara mekanis dan mudah dijangkau dalam kondisi kritis, tanpa bergantung sepenuhnya pada sistem elektronik. Sementara itu, situasi di Indonesia masih berbeda. Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik yang melarang penggunaan gagang pintu model pop-up.

Namun, perlu dicatat bahwa tren yang berkembang di China seringkali menjadi acuan bagi pasar global, mengingat peran negara tersebut sebagai salah satu pusat pengembangan otomotif dunia saat ini.