— JAKARTA, KOMPAS.com – Tumpukan sampah di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilalap api selama dua hari berturut-turut, sejak Kamis (23/4/2026) dini hari hingga Jumat (24/4/2026). Api sempat berhasil dipadamkan pada Kamis malam, namun kembali menyala disertai kepulan asap beberapa jam berselang.

Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi, menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran setibanya laporan api muncul. “Itu kemungkinan masih ada apinya di bawah itu, jadi muncul lagi dia apinya,” ujar Sarmudi saat ditemui Kompas.com pada Jumat (24/4/2026).

Munculnya kembali api diduga berasal dari bara api yang masih terpendam di bagian dasar tumpukan sampah. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Namun, beredar dugaan bahwa api berasal dari aktivitas pembakaran sampah skala kecil yang kemudian merambat.

“Awalnya sih mereka (warga sekitar) juga enggak tahu kenapa bisa muncul api, tapi kemungkinan memang ada yang mungkin bakar sampah kecil-kecilan, akhirnya bisa merambah ke sampah yang ada di sini gitu,” kata Sarmudi.

Lokasi Bukan TPA Resmi

Sarmudi menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang resmi dikelola pemerintah. Mengenai status kepemilikan lahan, Sarmudi mengaku belum mengetahuinya secara pasti karena terdapat beberapa pihak yang mengklaim.

Pihak kelurahan sendiri telah memberikan imbauan kepada pengelola lahan sampah liar tersebut sejak Oktober 2025. Bahkan, sanksi terkait pelanggaran lingkungan telah dijatuhkan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH).

“Dari bulan Oktober tahun 2025 juga di tingkat Sudin LH juga mereka sudah kena sanksi ya terkait pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Sarmudi berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat bertindak lebih tegas untuk segera menutup lokasi tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar. “Tentunya saya juga bagian dari warga Pegangsaan Dua ya, tentunya harapannya kalau bisa tempat pembuangan sampah ini ditutup,” tuturnya.