— Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, 31 tahun, gugur dunia akibat luka tembak tank Israel di Lebanon pada 29 Maret lalu. Ia merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) keempat yang tewas saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon Selatan, yang dikenal sebagai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Menurut pernyataan UNIFIL, Rico mengalami luka di pangkalan UNIFIL di Adchit Al Qusayr dan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Beirut. UNIFIL menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut dan menegaskan tuntutan agar semua pihak mematuhi hukum internasional serta menjamin keselamatan personel PBB.

“Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas UNIFIL melalui akun X resminya.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Praka Rico. “Pemerintah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia,” ujar Kemenlu.

Indonesia mengecam keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya anggota pasukan perdamaian dari Indonesia. Kemenlu mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel demi mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini.

Penyelidikan Awal Ungkap Penyebab Kematian

Penyelidikan awal yang dilakukan PBB mengindikasikan bahwa kematian Praka Rico Pramudia dan Praka Farizal Rhomadon pada 29 Maret lalu disebabkan oleh tembakan tank Israel. Insiden ini juga menyebabkan dua prajurit lain, Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka.

Berdasarkan bukti fisik yang ditemukan, termasuk analisis lokasi dampak dan pecahan proyektil, diketahui bahwa proyektil yang digunakan adalah amunisi 120 mm dari meriam tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel. Tank tersebut ditembakkan dari arah timur menuju Ett Taibe.

Sementara itu, kematian dua prajurit TNI lainnya, Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ichwan, pada 30 Maret lalu, diduga akibat alat peledak rakitan (IED) yang kemungkinan dipasang oleh kelompok Hizbullah. Insiden ini juga melukai Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto.

“Ini adalah temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal,” ujar PBB dalam surat elektronik kepada BBC.

Selain dua insiden mematikan tersebut, terjadi pula insiden pada 3 April yang mencederai tiga prajurit TNI, namun penyebabnya belum diketahui.

Respons Pemerintah dan PBB

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI.

“Dan melalui Menteri Luar Negeri juga kemarin pemerintah telah menyampaikan sikap, termasuk menyayangkan kejadian ini sekaligus meminta kepada otoritas-otoritas terkait untuk melakukan investigasi,” katanya.

Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, menyatakan belasungkawa kepada pemerintah Indonesia dan keluarga korban. Ia menekankan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Para penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target,” tegas Lacroix dalam jumpa pers di Markas Besar PBB, New York. PBB menegaskan bahwa investigasi atas kedua serangan mematikan tersebut sedang berlangsung.

Sekjen PBB Antonio Guterres sebelumnya juga telah mengutuk keras insiden yang menewaskan anggota TNI dari UNIFIL tersebut dan menyerukan semua pihak untuk menghormati hukum internasional serta keselamatan personel PBB.

Evaluasi Keberadaan Pasukan

Menyusul serangkaian insiden tersebut, seorang politikus Partai Golkar dan anggota DPR, Dave Laksono, menyarankan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keberadaan prajurit TNI di Lebanon. Ia bahkan mengusulkan agar dilakukan penarikan pasukan jika diperlukan.

“Ada baiknya pemerintah melakukan, apa namanya, penarikan ataupun juga evaluasi terhadap keberadaan prajurit kita di Lebanon,” ujar Dave Laksono kepada wartawan.

Misi UNIFIL sendiri dibentuk pada 1978 oleh Dewan Keamanan PBB dengan tujuan memastikan penarikan pasukan Israel dari Lebanon Selatan, memulihkan perdamaian dan keamanan, serta membantu pemerintah Lebanon dalam menjalankan fungsinya di wilayah tersebut. Saat ini, lebih dari 8.000 penjaga perdamaian dari hampir 50 negara bertugas di UNIFIL.