Lima tahun setelah insiden tabrakan dua jet tempur F-15K Angkatan Udara Korea Selatan di udara wilayah Daegu pada Desember 2021, Pemerintah Korea Selatan akhirnya mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Laporan Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan yang dirilis pada Rabu (22/4/2026) menyatakan bahwa insiden mematikan ini dipicu oleh tindakan salah satu pilot yang mengambil foto menggunakan ponsel pribadi, sementara awak di pesawat lain merekam video.
Kecelakaan tersebut terjadi akibat kedua pilot kehilangan fokus saat proses pengambilan gambar berlangsung. Beruntung, kedua awak pesawat berhasil kembali ke pangkalan dengan selamat meski pesawat mengalami kerusakan.
Kronologi Insiden Tabrakan Jet Tempur Korsel
Menurut laporan yang dilansir dari BBC, insiden ini bermula dari keinginan salah satu pilot untuk mengabadikan momen penerbangan terakhirnya bersama unit militer. Dewan audit dalam laporannya menyebutkan bahwa praktik mengambil foto saat penerbangan penting memang lazim di kalangan pilot pada saat itu, bahkan niat tersebut telah disampaikan dalam pengarahan sebelum penerbangan.
Dalam misi tersebut, seorang pilot menerbangkan pesawat pendamping yang mengikuti pesawat utama. Saat perjalanan kembali ke pangkalan, pilot pesawat pendamping mulai mengambil gambar menggunakan ponsel pribadinya. Menyadari hal tersebut, pilot pesawat utama kemudian meminta rekannya di dalam kokpit untuk merekam video pesawat pendamping.
Untuk mendapatkan sudut gambar yang lebih baik, pilot pesawat pendamping melakukan manuver dengan menaikkan ketinggian dan membalikkan arah pesawat. Manuver ini secara signifikan mempersempit jarak kedua jet tempur. Pilot pesawat utama sempat mencoba menghindari tabrakan dengan menurunkan ketinggian secara cepat, namun benturan tidak dapat dihindari. Akibatnya, sayap kiri pesawat utama dan bagian penstabil ekor pesawat pendamping mengalami kerusakan.
Sanksi dan Hasil Investigasi
Pasca kejadian, Angkatan Udara Korea Selatan sempat menskors pilot pesawat pendamping. Pilot tersebut kemudian memutuskan untuk keluar dari militer dan beralih profesi sebagai pilot di maskapai penerbangan komersial. Angkatan udara juga sempat menuntut ganti rugi sebesar 880 juta won untuk menutupi biaya perbaikan pesawat.
Namun, keputusan ini digugat oleh pilot yang bersangkutan, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh dewan audit. Dalam keterangannya, pilot mengakui bahwa manuver mendadaknya menjadi penyebab tabrakan. Meski begitu, ia berpendapat bahwa pilot pesawat utama secara tidak langsung menyetujui tindakan tersebut karena mengetahui proses pengambilan gambar.
Dewan audit akhirnya memutuskan pilot hanya perlu membayar sepersepuluh dari total tuntutan, yaitu sebesar 88 juta won atau sekitar Rp 1 miliar. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa angkatan udara juga memiliki tanggung jawab karena tidak mengatur secara jelas penggunaan kamera pribadi oleh pilot. Selain itu, pilot dinilai memiliki rekam jejak yang baik dan berhasil mencegah kerusakan lebih parah dengan mengendalikan pesawat kembali ke pangkalan secara aman.
Laporan tersebut tidak merinci apakah ada tindakan lebih lanjut yang diambil terhadap pilot lain yang terlibat dalam insiden tersebut.






