— SALATIGA, KOMPAS.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga harus mendapatkan perawatan intensif di luar rutan setelah didiagnosis menderita demam berdarah (DBD) dan tipes. Kondisi kesehatannya yang terus menurun memaksa tim medis untuk melakukan rujukan ke RST Dr. Asmir.

Dokter Rutan Salatiga, Ihsan, menjelaskan bahwa pasien tersebut telah menerima penanganan awal dan pengobatan di dalam rutan. Namun, gejala klinis seperti demam tinggi, sakit kepala parah, dan kelelahan ekstrem tidak menunjukkan perbaikan. Keputusan rujukan diambil demi mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif.

“Pasien mengalami demam, sakit kepala, dan kondisi tubuh yang sangat lemas. Kami telah memberikan perawatan dan obat-obatan sejak awal ia sakit, namun kondisinya belum membaik,” ujar Ihsan, Sabtu (25/4/2026).

Pengawalan Ketat Menuju Rumah Sakit

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, memastikan bahwa proses pemindahan pasien ke rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan Rutan Salatiga, didampingi oleh dokter rutan dan personel kepolisian.

“Pengawalan dari kepolisian ini penting untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama perjalanan hingga pasien mendapatkan penanganan di rumah sakit,” jelas Ruwiyanto.

Komitmen Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Ruwiyanto menegaskan bahwa rujukan medis ini merupakan wujud komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh warga binaan. Meskipun rutan telah dilengkapi dengan fasilitas poliklinik dan tenaga kesehatan, penanganan di rumah sakit tetap menjadi prioritas jika kondisi pasien memerlukan peralatan medis yang lebih canggih.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga binaan, dengan menyediakan poliklinik dan tenaga medis yang memadai. Rujukan ke rumah sakit akan selalu kami lakukan jika syarat administrasi terpenuhi dan prosesnya berjalan lancar,” ungkapnya.

Langkah cepat ini, menurut Ruwiyanto, menjadi bukti nyata bahwa Rutan Salatiga menjunjung tinggi hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan profesional.