PASURUAN, KOMPAS.com – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah toko mebel di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin (20/4/2026) berhasil digagalkan berkat teriakan lantang seorang ibu rumah tangga. Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas CCTV menunjukkan mereka kabur tunggang langgang setelah menyadari aksinya dipergoki.
Perempuan pemberani tersebut adalah Ulifah (65), istri dari pemilik toko mebel yang berlokasi di Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Ia bersama suaminya, Sujono, menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Upaya Pencurian yang Gagal
Menurut Sujono, pelaku percobaan curanmor tersebut berjumlah tiga orang. Mereka mengincar satu unit sepeda motor Honda Vario keluaran tahun 2025 yang terparkir tanpa dikunci ganda di dalam area toko mebel yang cukup luas tersebut. Dalam hitungan detik, salah satu pelaku yang mengenakan pakaian gelap dan celana panjang segera mendekati motor incarannya.
“Satu pelaku masuk ke area parkir mebel, sementara dua rekannya menunggu di luar untuk memantau situasi,” ujar Sujono pada Selasa (21/4/2026).
Namun, rencana jahat tersebut seketika buyar ketika Ulifah, yang saat itu berada di dalam toko, melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Tanpa menunjukkan rasa takut, wanita lansia itu langsung berteriak kencang.
“Istri saya spontan teriak ‘maling… maling!’. Pelaku sempat mematung sebentar karena kaget, lalu langsung lari tunggang langgang ke arah temannya yang sudah stand by di motor,” tambah Sujono.
Rekaman CCTV dan Imbauan
Rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian memperlihatkan dengan jelas momen saat Ulifah memberikan peringatan dari dalam toko. Di sisi lain gambar, terlihat pelaku mengenakan helm berwarna terang sedang bersiap melarikan diri menggunakan motor yang menjadi sasaran.
Meskipun rekaman CCTV menampilkan wajah dan ciri-ciri pelaku dengan cukup jelas, pihak korban menyatakan belum melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian. Namun, rekaman tersebut telah menyebar luas di media sosial, berfungsi sebagai peringatan bagi warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan di jam-jam rawan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengonfirmasi bahwa pemilik motor belum membuat laporan. “Pemilik motor belum laporan. Namun kami mengimbau agar saat memarkir motor sebaiknya tetap dikunci untuk mengurangi risiko tindak kejahatan,” katanya.
[video.1]





