Global

Terbongkar Setelah 5 Tahun, Ini Penyebab 2 Jet Tempur Korsel Bertabrakan

Advertisement

Insiden tabrakan dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan yang terjadi pada Desember 2021 akhirnya terkuak penyebabnya setelah lima tahun berlalu. Badan Audit dan Inspeksi pemerintah Korea Selatan merilis hasil investigasi pada Rabu (22/4/2026), yang menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan foto dan video oleh pilot selama penerbangan menjadi pemicu kecelakaan tersebut.

Kedua pesawat tempur tersebut bertabrakan di udara saat menjalankan misi di wilayah Daegu. Meskipun pesawat mengalami kerusakan yang cukup serius, kedua awak pesawat berhasil kembali ke pangkalan dengan selamat. Laporan investigasi merinci bahwa salah satu pilot menggunakan ponsel pribadi untuk mengambil foto, sementara awak di pesawat lain merekam video. Kondisi ini menyebabkan kedua pilot kehilangan fokus dalam mengendalikan pesawat.

Kronologi Tabrakan di Udara

Menurut laporan BBC, insiden ini berawal dari keinginan salah satu pilot untuk mengabadikan penerbangan terakhirnya bersama unit militer. Pengambilan foto saat penerbangan dilaporkan menjadi praktik yang lazim di kalangan pilot pada masa itu, bahkan rencana pengambilan gambar tersebut telah disampaikan dalam pengarahan sebelum misi dimulai. Dalam misi tersebut, satu pesawat bertindak sebagai pesawat utama dan pesawat lainnya sebagai pendamping.

Peristiwa tabrakan terjadi saat kedua pesawat dalam perjalanan kembali ke pangkalan. Pilot pesawat pendamping mulai mengambil foto menggunakan ponsel pribadinya di tengah penerbangan. Tak lama kemudian, pilot pesawat utama meminta rekannya di kokpit untuk merekam video pesawat pendamping. Upaya untuk mendapatkan sudut gambar yang lebih baik mendorong pilot pesawat pendamping melakukan manuver dengan menaikkan ketinggian dan membalikkan arah pesawat.

Manuver tersebut membuat jarak antara kedua jet menjadi sangat dekat. Pilot pesawat utama sempat berusaha menghindari tabrakan dengan menurunkan ketinggian secara cepat, namun benturan tetap tak terhindarkan. Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada sayap kiri pesawat utama dan penstabil ekor pesawat pendamping.

Advertisement

Sanksi dan Keputusan Audit

Pasca kejadian, Angkatan Udara Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada pilot pesawat pendamping. Pilot tersebut kemudian mengundurkan diri dari militer dan beralih profesi sebagai pilot maskapai penerbangan komersial. Angkatan Udara sempat mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 880 juta won untuk biaya perbaikan pesawat. Tuntutan ini digugat oleh pilot, yang kemudian memicu penyelidikan lanjutan oleh dewan audit.

Dalam keterangannya, pilot mengakui bahwa manuver mendadak menjadi penyebab utama tabrakan. Ia juga menilai tindakan tersebut diketahui oleh pilot pesawat utama yang turut terlibat dalam proses pengambilan gambar. Dewan audit akhirnya memutuskan bahwa pilot hanya diwajibkan membayar sepersepuluh dari total tuntutan, yaitu sebesar 88 juta won atau sekitar Rp 1 miliar.

Keputusan ini mempertimbangkan tanggung jawab institusi militer yang dinilai tidak memiliki aturan tegas mengenai penggunaan kamera pribadi. Rekam jejak pilot yang baik serta kemampuannya mengendalikan pesawat kembali ke pangkalan, sehingga mencegah kerusakan yang lebih parah, turut menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran ganti rugi.

Laporan tersebut tidak merinci apakah ada sanksi tambahan yang diberikan kepada pilot lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Advertisement