— Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Ia mengimbau para PPK untuk menjaga profesionalisme dan menjauhi praktik suap serta penyalahgunaan kewenangan.

Penegasan ini disampaikan Tahroni saat membuka kegiatan pembekalan khusus pengadaan barang dan jasa di aula lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes pada Kamis (23/4/2026). Acara yang mengusung tema “Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” ini diikuti oleh 107 peserta.

Di hadapan para peserta, Tahroni secara tegas meminta agar seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. “Tidak boleh ada mark up dan gratifikasi. Semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, Tahroni mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam proses pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan, didukung oleh dokumentasi yang memadai, dan berbasis pada data. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi risiko hukum di masa mendatang.

“Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” tegasnya.

Program Peningkatan Kompetensi

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes, Agus Pramono, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan tahun anggaran 2026. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPK sekaligus mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ucapnya.

Agus menambahkan, pelaksanaan pembekalan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kegiatan pembekalan ini turut mengundang narasumber dari lembaga terkait, yaitu Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono.