Akses.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membuka akses kerja bagi warga daerah ke luar negeri. Langkah ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menekan angka pengangguran terbuka di Sulut yang tercatat sebesar 6,12 persen.
Nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Gubernur Sulut Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026). Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi meningkatkan kualitas penempatan serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. Dari Pemprov Sulut, tampak hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Denny Mangala, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Zainuddin Saleh Hilimi, serta Kepala Dinas Pendidikan Femmy Suluh. Turut mendampingi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Noldy Z Salindeho dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Rima F Lolong.
Sementara itu, dari jajaran Kementerian P2MI, Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Muh Fachri, dan Dirjen Pelindungan Rinardi.
Transformasi KP2MI: Regulator Sekaligus Operator
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kementerian yang dipimpinnya kini memiliki mandat yang lebih kuat. Transformasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian memungkinkan lembaga ini untuk berfungsi sebagai operator sekaligus regulator, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang diperkuat oleh Peraturan Presiden Tahun 2024.
“Kerja sama ini merupakan implementasi nyata sinergi pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelindungan menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Lebih lanjut, Mukhtarudin menambahkan bahwa KP2MI kini mendorong peningkatan kompetensi pekerja dari kategori low skill menuju medium-high skill. Pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten hingga tahun 2029 pada sektor-sektor strategis, seperti caregiver, hospitality, perawat, dan welder, melalui program SMK Go Global.
Fokus pada Kualitas dan Keamanan Pekerja Migran
Perjanjian kerja sama antara KP2MI dan Pemprov Sulut ini secara khusus menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan jaminan keamanan bagi para pekerja migran. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan yang komprehensif, memastikan calon pekerja memiliki kompetensi yang memadai sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Selain itu, langkah-langkah preventif juga akan diperkuat untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Program ini juga mencakup pemberdayaan bagi purna pekerja migran melalui pelatihan ekonomi, serta dukungan finansial bagi keluarga mereka di Sulut agar lebih mandiri.
Mukhtarudin menekankan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo mengenai penguatan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri. “Sesuai arahan Presiden, kami akan melaksanakan amanah ini secara optimal. Harapannya, kerja sama ini mampu menjawab tantangan dan peluang secara sinergis,” katanya.
Solusi Strategis untuk Pengangguran di Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi ini menjadi peluang emas untuk mengurangi angka pengangguran terbuka di Sulut, yang saat ini masih berada di kisaran 6,12 persen.
Yulius memaparkan bahwa Sulawesi Utara memiliki sekitar 1,2 juta penduduk usia produktif. Namun, masih terdapat sekitar 100.000 hingga 120.000 orang yang tergolong sebagai pengangguran terbuka. “Penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi tantangan. Kami terus mengundang investor, termasuk 15 duta besar negara sahabat yang saat ini berada di Manado untuk melihat peluang di sektor blue economy, pertambangan, dan potensi alam lainnya,” ujarnya.
Menurut Yulius, penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi solusi strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
Mengatasi Kendala Bahasa, Budaya, dan Keterampilan
Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa hambatan utama dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri masih berkisar pada masalah bahasa, budaya, dan keterampilan. “Metode pelatihan sering kurang efektif karena durasinya terlalu lama, hingga enam bulan, sehingga banyak calon pekerja mengundurkan diri,” keluhnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Pemerintah Provinsi Sulut berencana merevitalisasi pendidikan vokasi. Tujuannya agar lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi memiliki kesiapan yang lebih baik untuk bersaing di pasar kerja global.
Optimisme Program Go Global
Yulius menilai arahan dari pemerintah pusat memberikan kejelasan bagi perangkat daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Dengan dukungan regulasi dan fasilitas yang memadai, Sulawesi Utara optimis dapat mengirimkan tenaga kerja yang siap bersaing di sektor perhotelan, pertanian, dan caregiver.
“Kami akan segera menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di tingkat internasional,” ujar Yulius penuh keyakinan.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan pekerja migran yang tidak hanya kompeten, tetapi juga terlindungi secara hukum. Selain itu, kerja sama ini membuka peluang karier global yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Ikuti Akses.co.id
