Regional

Teka-teki Celah Papan 10 Cm di Balik Kasus Penganiayaan Tukang Bakso Tasikmalaya

Advertisement

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Misteri celah papan selebar 10 sentimeter di dinding warung bakso di Jalan Cieunteung, Cihideung, Kota Tasikmalaya, menjadi fokus utama penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota terkait kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap Sutarno (48), pemilik warung. Kasus ini juga melibatkan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial E (23).

Hingga Rabu (22/4/2026), empat pria telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat dan penculikan terhadap Sutarno beserta keponakannya, Fajar Kristianto (27). Polisi kini mendalami apakah celah sempit pada dinding kayu warung tersebut benar-benar memungkinkan terjadinya tindakan asusila seperti yang dituduhkan.

Celah Papan 10 Cm: Kunci Penyelidikan yang Meragukan

Penyelidikan polisi berpusat pada susunan papan kayu yang membentuk dinding warung bakso. Perempuan berinisial E mengklaim Sutarno telah melecehkannya melalui celah sempit pada papan tersebut saat ia sedang bersandar. Namun, pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa dinding kayu itu tampak sudah rapuh dan celahnya sangat tipis.

Kondisi ini menimbulkan keraguan besar mengenai kemungkinan tangan manusia untuk menjangkau dan melakukan tindakan pelecehan melalui celah sekecil itu. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti kuat yang mendukung unsur pidana asusila yang dituduhkan kepada Sutarno.

“Intinya kami masih menyatukan keterangan saksi dan dikuatkan dengan alat bukti yang ada. Penyelidikan terus bergerak untuk mengungkap peran masing-masing tersangka,” ujar AKP Herman.

Ia menambahkan, “Untuk yang perempuan (E) masih dalam pendalaman dan penyelidikan. Namun, untuk kasus penganiayaannya, kami resmi menetapkan empat orang tersangka,” sambungnya pada Rabu (22/4/2026).

Siksaan Abu Rokok dan Paksaan Pengakuan

Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan penyiksaan keji yang dilakukan untuk memaksa Sutarno mengakui perbuatannya. Kuasa hukum Sutarno, Windi Harisandi, mengungkapkan bahwa kliennya tidak hanya mengalami pemukulan di depan keluarga, tetapi juga diculik ke kediaman salah satu pelaku.

Advertisement

Di lokasi tersebut, Sutarno diduga disiksa untuk membuat rekaman video pengakuan tindakan asusila di bawah ancaman fisik. “Selain terduga pelaku lakukan penganiayaan, ternyata menurut pengakuan mas Sutarno itu mulutnya dipakai balsem, dioleskan bako (tembakau), punggungnya dioles cabai supaya mengaku melakukan tindakan yang tak terpuji,” ujar Windi Harisandi saat mendemonstrasikan posisi duduk saksi E di warung bakso.

Lebih lanjut, Sutarno mengaku bagian sensitifnya juga diolesi balsem dan abu rokok oleh para pelaku.

Motif Spontanitas dan Penetapan Empat Tersangka

Berdasarkan hasil gelar perkara, empat tersangka yang resmi ditahan adalah Muhamad, Gilang Suci Ramdani, Rifki Taufik, dan Fahmi Zulfikar. Polisi menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu oleh emosi sesaat setelah melihat E menangis usai pulang dari warung bakso.

“Gak ada yang nyuruh, ini spontanitas saja, karena si korban cewek ini nangis, dan semua tersangka masih ada ikatan saudara ada kakaknya, adiknya, pamannya, melihat korban menangis tersulut emosinya sehingga berangkatlah ke lokasi,” tutur AKP Herman.

Meskipun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Status hukum perempuan berinisial E juga masih dalam pendalaman.

“Kalau misalkan ada indikasi pelaku lain kita sikat juga. Karena untuk tersangka ini semuanya cowok termasuk pacar perempuan yang berselisih dengan tukang bakso,” tegas Herman.

Advertisement