JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan rebalancing saham Indonesia pada Mei 2026 mendatang diperkirakan akan memengaruhi aliran dana asing ke pasar domestik. Di tengah ketidakpastian global, investor ritel disarankan untuk lebih cermat dalam memilih sektor investasi yang masih menawarkan potensi keuntungan.
Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menyoroti sektor energi sebagai pilihan utama bagi investor tahun ini. Sektor ini dinilai memiliki katalis global yang kuat, terutama dari sub-sektor minyak dan gas (migas) serta batu bara.
Faris menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran, yang berujung pada potensi gangguan di kawasan Selat Hormuz, telah menciptakan disrupsi signifikan pada pasokan energi dunia. Selat Hormuz merupakan jalur krusial yang dilalui sekitar 20 persen distribusi minyak global. Gangguan di jalur ini secara langsung berdampak pada lonjakan harga energi dan ketidakstabilan pasokan.
“Untuk tahun ini sektor yang masih menarik adalah sektor energi, dengan migas dan batu bara sebagai katalis utama dari efek krisis energi akibat konflik AS-Iran yang menimbulkan kerusakan pada infrastruktur migas di sekitaran selat Hormuz,” ujar Faris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Saham-saham di sektor energi yang patut dicermati antara lain PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) untuk segmen migas dan PT Harum Energy Tbk (HRUM) di sektor batu bara. Kedua emiten ini dinilai berpotensi mendapatkan sentimen positif dari kenaikan harga komoditas dan peningkatan permintaan di tengah keterbatasan pasokan global.
“Investor bisa memperhatikan saham-saham seperti MEDC dan HRUM,” paparnya.
Dampak MSCI dan Perilaku Investor Institusional
Faris menambahkan bahwa saham emiten lain juga memiliki potensi kenaikan harga, namun hal tersebut sangat bergantung pada potensi aliran masuk dana asing (inflow) yang dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar saham beredar (free float market cap). Emiten dengan free float yang besar umumnya lebih berpeluang menarik aliran dana, sehingga pergerakan harganya cenderung lebih kuat.
Selain itu, kenaikan harga saham seringkali terjadi sebelum tanggal efektif rebalancing MSCI. Fenomena ini dikenal sebagai aksi “frontrunner”, di mana investor institusional melakukan pembelian lebih awal karena memperkirakan akan ada aliran dana masuk.
“Untuk kenaikan harga (saham) kita perlu melihat potensial inflow yang dihitung berdasarkan free float market cap. Sehingga tiap emiten yang include bisa berbeda, dan terkadang banyak aksi frontrunner dari institusi yang mengambil keputusan terlebih dahulu sebelum tanggal efektif,” beber Faris.
Dalam konteks MSCI, “frontrunner” merujuk pada investor yang membeli saham sebelum tanggal efektif rebalancing, dengan antisipasi adanya aliran dana masuk. Akibatnya, harga saham seringkali sudah mengalami kenaikan sebelum keputusan resmi berlaku.
Dua Emiten Berpotensi Keluar dari Indeks MSCI
Dalam pengumuman terbaru, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC). Keduanya sebelumnya merupakan konstituen dari indeks MSCI Indonesia Standard Cap.
MSCI memiliki persyaratan bahwa saham yang masuk dalam indeksnya tidak boleh memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi. Kondisi ini berpotensi memicu aliran keluar dana asing (outflow) setidaknya hingga tanggal efektif rebalancing. Dana kelolaan manajer investasi yang mengacu pada indeks MSCI akan melakukan penyesuaian portofolio.
Aksi jual oleh manajer investasi ini bersifat wajib (mandatory sell), sehingga tekanan terhadap harga saham DSSA dan BREN cenderung terjadi secara bertahap seiring keluarnya dana tersebut.
“Untuk case DSSA dan BREN, kedua emiten ini merupakan konstituen dari MSCI Indonesia Standard Cap. Hal tersebut tentunya akan memicu outflow setidaknya sampai tanggal efektif karena kedua emiten tersebut masuk kedalam high shareholding concentrate sebagaimana pengumuman kemarin yang mensyaratkan saham yang berpotensi include tidak boleh masuk kedalam HSC list, artinya akan ada pelemahan seiring mandatory sell oleh MI yang mengacu pada indeks MSCI,” lanjut dia.






