Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Lima pria terduga penangkap ikan sapu-sapu untuk diperjualbelikan di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan keresahan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.
“Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,” ujar Kasatpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dikutip dari Antara.
Darwis menjelaskan, kelima pria yang diamankan berasal dari Cikarang, Jawa Barat. Mereka diduga telah melakukan aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu dan memisahkannya menjadi beberapa bagian untuk dijual. Bagian daging, telur, dan kulit dari ikan invasif tersebut diproses terpisah.
Menurut pengakuan para terduga, daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan mereka dijual kembali ke Cikarang kepada pengepul. Daging tersebut rencananya akan diolah menjadi bahan baku pembuatan siomay.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu,” tegas Darwis.
Lebih lanjut, Darwis menambahkan bahwa bagian telur ikan sapu-sapu juga dimanfaatkan. Telur tersebut diduga akan dijual untuk dijadikan umpan memancing ikan.
Para pelaku penangkapan ikan sapu-sapu ini, menurut Darwis, cenderung memilih lokasi kali yang debit airnya sedang berkurang atau surut. Kondisi ini memudahkan mereka dalam melakukan aksinya.
Setelah berhasil diamankan, seluruh hasil tangkapan berupa ikan sapu-sapu disita oleh petugas Satpol PP. Petugas kemudian memusnahkan seluruh ikan tersebut.
“Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay,” pungkas Darwis.
Ikuti Akses.co.id
